Tangerang-Buruh beserta warga desa Bojong, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. 
Supramas Inti Kemilau di jalan Raya Serang Km 17,2, Bojong, Cikupa, 
Kabupaten Tangerang, Selasa (7/2/2017). Aksi ini dipicu akibat dari 
terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 31 karyawan di 
perusahaan tersebut.Sekitar 200 orang warga dan buruh tersebut 
mendatangi pabrik dengan membawa spanduk yang bertuliskan "Berikan 
hak-hak kami, uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, kami 
menolak outsourcing ada di desa kami, bayar kekurangan upah kami" serta 
berbagai tulisan lainnya. Selain itu, tampak juga pengeras suara diatas 
mobil bak terbuka."Aksi ini solidaritas warga kepada 31 karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan," terang Azis, koordinator aksi.Azis
 mengatakan, PHK terhadap 31 karyawan tersebut terjadi secara sepihak 
setelah adanya perusahaan outsourcing yang baru di perusahaan yang 
memproduksi peralatan memasak tersebut."PHK tersebut terjadi 
karena adanya perusahaan outsourcing baru, sementara karyawan yang sudah
 bekerja selama 6 tahun bahkan ada yang sudah 11 tahun tidak diberikan 
hak-haknya sesuai dengan aturan," tambahnyaMenurutt Agus, aksi solidaritas tersebut menuntut perusahaan untuk memberikan hak-hak karyawan yang diberhentikan tersebut."Kami menuntut dipenuhinya hak-hak mereka, saat ini perusahaan baru menawarkan pesangon sebesar dua juta rupiah," tambahnyaAksi
 yang mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian serta security 
pabrik tersebut hingga pukul 13.00 WIB belum ada jawaban dari pihak 
manajemen pabrik terkait tuntutan pendemo, sementara aksi demontrasi 
tersebut masih berlangsung.
Tuesday, 7 February 2017
Home »
 » Buruh di-PHK Sepihak, Buruh dan Warga Geruduk PT. Supramas






0 comments:
Post a Comment