Tangerang-Buruh beserta warga desa Bojong, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT.
Supramas Inti Kemilau di jalan Raya Serang Km 17,2, Bojong, Cikupa,
Kabupaten Tangerang, Selasa (7/2/2017). Aksi ini dipicu akibat dari
terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 31 karyawan di
perusahaan tersebut.Sekitar 200 orang warga dan buruh tersebut
mendatangi pabrik dengan membawa spanduk yang bertuliskan "Berikan
hak-hak kami, uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, kami
menolak outsourcing ada di desa kami, bayar kekurangan upah kami" serta
berbagai tulisan lainnya. Selain itu, tampak juga pengeras suara diatas
mobil bak terbuka."Aksi ini solidaritas warga kepada 31 karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan," terang Azis, koordinator aksi.Azis
mengatakan, PHK terhadap 31 karyawan tersebut terjadi secara sepihak
setelah adanya perusahaan outsourcing yang baru di perusahaan yang
memproduksi peralatan memasak tersebut."PHK tersebut terjadi
karena adanya perusahaan outsourcing baru, sementara karyawan yang sudah
bekerja selama 6 tahun bahkan ada yang sudah 11 tahun tidak diberikan
hak-haknya sesuai dengan aturan," tambahnyaMenurutt Agus, aksi solidaritas tersebut menuntut perusahaan untuk memberikan hak-hak karyawan yang diberhentikan tersebut."Kami menuntut dipenuhinya hak-hak mereka, saat ini perusahaan baru menawarkan pesangon sebesar dua juta rupiah," tambahnyaAksi
yang mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian serta security
pabrik tersebut hingga pukul 13.00 WIB belum ada jawaban dari pihak
manajemen pabrik terkait tuntutan pendemo, sementara aksi demontrasi
tersebut masih berlangsung.
Tuesday, 7 February 2017
Home »
» Buruh di-PHK Sepihak, Buruh dan Warga Geruduk PT. Supramas
0 comments:
Post a Comment