
SERANG – Guru honor atau Guru Tidak Tetap (GTT) di SMA/SMK di
Provinsi Banten jumlahnya saat ini mencapai 10 ribu orang. 7.000 guru
di antaranya dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah
(Bosda), sementara sisanya akan dibiayai oleh komite dan saat ini payung
hukumnya sedang digodok.“Payung hukumnya yang tengah disusun yaitu berupa Pergub,” ujar
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten, Ardius Apriantono,
saat menerima kunjungan kerja DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) di Ruang
Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (21/2).Menrut Ardius, setelah ada Pergub tersebut, komite sekolah bisa
membuat kesepakatan untuk melakukan permintaan sejumlah biaya kepada
orang tua murid baik berupa infaq maupun bentuk lainnya. “Namun dalam
catatan itu harus sesuai kesepakatan komite, bukan sekolah. Sekarang kan
komite itu terdiri dari orang tua murid, tokoh, perusahaan, dan
perwakilan sekolah, nah nanti semua itu membuat kesepakatan,” paparnya.Ia mengungkapkan, honorarium 7.000 GTT dianggarkan sesuai dengan
jenjang pendidikan, S2 mendapat Rp 1,5 juta per bulan, S1 Rp 1,350 juta
per bulan, D3 1,1 juta per bulan, dan SMA Rp 1 juta per bulan.“Ini yang lewat Bosda. Nanti yang 3.000 tadi honornya bagaimana
komite nanti menyesuaikan, itu di atur dalam pergub ada nilai minimalnya
berapa,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment