PANDEGLANG, (KB).-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang diminta untuk membuktikan
penyelewengan dana desa (DD) di Kabupaten Pandeglang tahun anggaran
2016. Sebab, dengan adanya dugaan penyelewengan tersebut, telah
merugikan negara dan masyarakat. Pemerhati kebijakan pembangunan
Kabupaten Pandeglang, Eman Suyaman menyambut baik langkah Kejari yang
akan mengusut 10 desa. Akan tetapi, pihaknya berharap agar Kejari
membuktikan langkah tersebut. "Sehingga, ada yang
mempertanggungjawabkannya sampai ke meja pengadilan. Seperti kita
ketahui, aroma bau amis penyelewengan dana desa sudah tercium oleh
masyarakat secara luas. Untuk membuktikan kepercayaan sebagai penegak
hukum kepada masyarakat, kejari harus dengan tuntas mengusutnya," kata
Eman, Senin (6/2/2017).Menurut Eman, Kabupaten Pandeglang mendapatkan anggaran DD 2016 dari
pusat sebanyak Rp 205,5 miliar untuk 326 desa. Dengan anggaran yang
nilainya cukup besar tersebut, menurut dia, celah penyelewengan sangat
terbuka lebar. "Apalagi, lemahnya sisi pengawasan dan administrasi. Hal
tersebut dapat kita lihat dari sisi pengajuan, hinggga program
pembangunan infrastruktur yang seragam (jalan lingkungan paving blok)
dan pelaporan hasil pembangunan yang copy paste. Semuanya tanpa
perencanaan yang matang dan konsultan untuk menentukan nilai atau
prioritas pembangunan," tuturnya.Selain itu, kata Eman, modus penyelewengan dana desa dinilai mudah
melalui empat modus operandi. Dengan pengurangan upah pekerja, pembuatan
desain rencana anggaran biaya, penggelembungan harga bahan bangunan dan
manipulasi ongkos angkut, serta belanja barang yang tidak sesuai
spesifikasi. "Biasanya modusnya ada empat faktor, yaitu menawarkan HOK
yang jauh lebih rendah dari DRAB kepada masyarakat, dengan pembuatan
Desain RAB Siluman. Yang artinya desain RAB beda dengan yang dipakai
untuk dasar APBDes. Aparat desa melakukan persediaan material terlebih
dulu. Setelah persediaan terkumpul, lalu berupaya menyusun RKPDes dengan
kegiatan pembangunan infrastruktur sesuai dengan persediaan tersebut,"
ucapnya.
Monday, 6 February 2017
Home »
» Kejari Diminta Buktikan Penyelewengan Dana Desa
0 comments:
Post a Comment