Serang-Tahun ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat
(Kesra) telah mengalokasikan dana hibah sekitar Rp 13 miliar dari APBD
yang akan diberikan kepada 70 lembaga maupun tempat peribadahan.Kemudian Anggaran tersebut digunakan untuk sarana prasarana keagamaan lainya yang di butuhkan.Kepala
Bagian (Kabag) Kesra Setda Pemkot Serang, Imam Rana mengatakan, pihaknya
telah menerima proposal usulan dari 80 lembaga dan tempat peribadahan
dengan usulan baik untuk kegiatan perbaikan maupun renovasi. Namun dari
jumlah usulan tersebut, pihaknya hanya akan menerima 70 proposal usulan.“Pertimbangannya
antara lain dalam proses pengajuan dibatasi waktu. Karena bagusnya
pengajuan itu sebelum KUA PPAS. Oleh karenanya pengajuan harus cepat,”
ujar Imam kepada melalui sambungan telpon,
Minggu(12/2/2017).Ia
menjelaskan, pemberian hibah tersebut disesuaikan oleh kemampuan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Kata Imam, masyarakat terlebih dahulu mengusulkan
proposal ajuan yang nantinya akan dilakukan perekapan dan penentuan
anggaran oleh tim dengan ketersediaan anggaran yang ada.Kemudian
untuk pencairan hibah sendiri menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota
Seran untuk dibuatkan naskah perjanjian Hibah daerah. “SK sudah kita
usulkan ke pak wali, sekitar bulan depan mungkin dapat direalisasi dan
kita tinggal menunggu,” tambah Imam.Ia
menuturkan, di tahun 2017 dirinya juga tidak menerima ajuan untuk
bantuan sosial (Bansos). Sehingga pihaknya juga tidak mengalokasikan
bantuan tersebut. “Tahun ini tidak ada yang mengajukan Bansos. Mungkin
masyarakat taunya bansos lebih ke Dinsos, tapi sebenarnya ke kami juga
bisa,” jelasnya.Di tempat
terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Syamsuri Dahlan mengatakan,
bantuan sosial yang terdapat di Dinsos yakni untuk kegiatan yang telah
terprogram seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kelompok Usaha
Bersama (Kube) dan bantuan usaha lainnya. “Jadi bantuan itulah yang
menjadi program kegiatan di Dinsos,” pungkasnya.
Sunday, 12 February 2017
Home »
» Kesra Kucurkan Dana Hibah Rp 13 Miliar Untuk Tempat Ibadah
0 comments:
Post a Comment