SERANG, (KB).-Polsek Cipocok Jaya mulai menyelidiki kasus ambruknya atap kelas X
IPA I SMAN 6 Kota Serang, pada Jumat (10/2/2016). Hal tersebut dilakukan
untuk mengetahui penyebab robohnya atap dan pihak yang bertangung jawab
atas kejadian tersebut. Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Syahrul
mengatakan, sebelum penyelidikan dilakukan, pihaknya membuat surat
perintah penyelidikan, kemudian melengkapi administrasi untuk melakukan
pemanggilan dan siapa saja yang harus dipanggil terlebih dahulu. “Kami
baru bikin sprindiknya, nanti disampaikan surat ke sekolah, pemanggilan
paling sekitar dua hari kemudian. Pemanggilan yang jelas pertama kepala
sekolah, baik kepala sekolah yang baru maupun yang lama, nanti kami
telusuri,” katanya saat ditemui Kabar Banten di Kantor Polsek Cipocok
Jaya, Senin (13/2/2017). Pihaknya juga ingin memastikan apakah pembangunan dilakukan secara
swakelola atau penyedia. “Kalau swakelola nanti berarti kan komite yang
kerja, nanti kami panggil semua dan harus diketahui dananya
(pembangunan) berasal dari mana. Ya nanti kami tunggu perkembangan lebih
lanjut saja,” ujarnya. Ia menuturkan, jika nanti hasil penyelidikan
ternyata ada kerugian negara atau menyangkut korupsi, maka kasus
tersebut akan dilimpahkan ke Bagian Tipikor Polres Serang. Pihaknya juga
akan menyelidiki apakah bangunan tersebut sesuai dengan bestek atau
spesifikasinya. Ia mengatakan, pada Senin (13/2/2017), Kanit Reserse dan
anggotanya juga kembali melakukan olah TKP untuk mencari data. “Itu
untuk bahan melakukan pemeriksaan, agar nanti jelas arah
pemeriksaannya,” ucapnya. anit Reserse Polsek Cipocok Jaya, AKP Nasir
Eming menuturkan, pihaknya terlebih dahulu mengundang pihak-pihak yang
mengetahui pembangunan tersebut. Jika ada indikasi tindak pidana akan
ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Sekarang ini masih tahap
penyelidikan, masih menunggu hasilnya,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment