SERANG, (KB).-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menginginkan agar debat putaran
ketiga yang akan dilaksanakan pada Kamis (9/2/2017) di Hotel Royale
Krakatau, Cilegon, aturannya dipatuhi para pendukung pasangan
cagub-cawagub. Hal itu karena pada debat publik putaran kedua yang
digelar di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan,
Ahad (29/1/2017) lalu masih banyak pendukung yang melanggar aturan.
Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Banten Syaeful Bahri
menyayangkan debat publik putaran pertama dan kedua lalu pada akhirnya
banyak pendukung yang masih saling melanggar tata tertib debat di dalam
ruangan. Seperti ada pendukung yang membawa poster dan ada juga
pendukung yang ditemukan menyiasati penggunaan ID card. "Jadi kami
antisipasi supaya tidak terjadi seperti itu," kata Syaeful kepada Kabar
Banten saat ditemui di kantornya, Rabu (1/2/2017).Untuk mengantisipasi adanya penyiasatan ID card tersebut, pihaknya
merekomendasikan agar kursinya diberikan nomor urut. Dengan demikian,
jumlah pendukung yang hadir tidak akan lebih dari jumlah yang telah
ditentukan. "Terus ada tanda khusus nanti yang menandakan jumlah
pendukung itu tidak lebih. Aparat keamanan juga sudah siap jaga agar di
dalam gedung ada polwan yang duduk di antara penyekat paslon 1 dan 2,"
ujarnya. Ia menuturkan, rapat evaluasi ini dilakukan untuk mengadakan
perbaikan kualitas layanan kepada pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur. Pihaknya menginginkan EO dan hotel bisa mempersiapkan dengan
baik dan tertata rapi. "Termasuk keputusan agar masing-masing kandidat
akan masuk duluan, mungkin dengan dikocok atau berdasarkan nomor urut,"
ucapnya.Syaeful mengatakan, pihaknya juga telah menyepakati dengan TVRI bahwa
roundown debat akan dilaksanakan selama 6 segmen. Kemudian juga telah
merekomendasikan agar moderator yang memimpin harus menarik dan
profesional. "Nanti dibahas isinya apa saat rapat dengan tim sukses
besok (hari ini)," tuturnya. Sesuai rekomendasi Bawaslu, KPU harus tegas
dan sesuai dengan keputusan pleno sebelumnya. Bahwa debat akan
dilaksanakan pada tanggal 9 Februari sesuai dengan pemenang lelangnya
akan disiarkan di TVRI secara prime time sejak pukul 19.00. "Tempatnya
di Hotel Royale Krakatau Cilegon dengan topik sinergitas pembangunan
provinsi dengan kabupaten/kota dalam bingkai NKRI dan perlindungan
anak," katanya.
Thursday, 2 February 2017
Home »
» Putaran III Digelar di Cilegon, KPU Ingin Perbaiki Kualitas Debat Calon
0 comments:
Post a Comment