TANGERANG – Dua Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur
Banten pada Pilgub Banten tahun ini mengklaim menang. Paslon nomor urut
satu mengklaim menang dengan dasar hasil quick count sejumlah lembaga
survei, sedangkan Paslon nomor urut dua atas dasar real count Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan survei yang dilakukan internal partai.“Kita menyatakan menang berdasarkan survei berdasarkan quick count tiga tv nasional,” kata WH, Rabu (15/2).Dalam kesempatan tersebut, WH menuturkan, jika lawannya akan
memperkarakan hasil Pilgub ini ke meja hukum, dirinya mengaku siap
untuk meladeni gugatan tersebut.“Salam kepada Pak Rano dan Pak Embay untuk legowo. Pada prinsipnya kita menikmati kemenangan dulu,” ujarnya.Dilain tempat, Ketua Timses Rano-Embay Ahmad Basarah dalam konperens
pers sore tadi di Media Center Rano-Embay, Modrn Land, Kota Tangerang
mengungkapkan hal yang sama dengan Wahidin Halim. “Jika dibawa ke ranah
hukum kami siap,” ujar Ahmad Basarah.Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Rano-Embay tersebut Basarah
menegaskan, berdasarkan hasil real count KPU, Rano-Embay unggul.
Menururtnya hasil tersebut yang lebih layak dijadikan acuan. “Jika
mengacu quick count dengan marjin eror satu persen masih belum bisa
ditetapkan karena selisihnya tipis,” ujarnya.Dalam hasil real count sementara, Rano unggul dari WH dengan
perolehan suara 59,14 persen, sedangkan WH 40,16 persen. Sedangkan
hasil quickcount LSI, WH unggu dengan raihan suara 50,53 persen,
sedangkan Rano 49,47 persen.
Wednesday, 15 February 2017
Home »
» Saling Klaim Menang, Dua Paslon Siap Tarung di Meja Hukum
0 comments:
Post a Comment