TANGERANG, (KB).-Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang fokus menangani
bayi lima tahun (balita) yang mengalami gizi buruk dengan mendatangkan
dokter spesialis. Hal tersebut dilakukan menyusul beredarnya kabar,
bahwa seribuan balita di daerah tersebut mengalami kekurangan berat
badan berdasarkan usia atau disebut menderita gizi buruk. "Kami juga
menunjuk beberapa Puskesmas yang khusus melayani penderita gizi buruk,"
kata Kepala Seksi Gizi Dinkes Kabupaten Tangerang, Kusnadi, Kamis
(2/2/2017). Ia mengatakan, pada Puskemas tersebut juga disediakan aneka
makanan tambahan mengandung gizi bagi balita penderita. Masalah tersebut
sehubungan petugas Dinkes Kabupaten Tangerang mencatat selama 2016
terdapat sekitar 290.000 balita yang ditimbang pada Posyandu. Namun,
sebanyak 1.041 balita mengalami kekurangan berat badan berdasarkan usia
atau disebut menderita gizi buruk.Sedangkan, sebanyak 200 balita, di antaranya mengalami kekurangan gizi kronis dan perlu perawatan medis.Namun, penyebab gizi buruk, adalah pola makan yang salah dari
orangtua, termasuk ketika ibu mengandung kurang asupan gizi. Sedangkan,
balita tersebut tidak mendapatkan gizi yang baik, seperti kurang
mendapatkan asupan aneka buah dan sayuran. Penderita gizi buruk
mayoritas berusia kurang dari setahun dan dominan berdomisili di kawasan
Pantai Utara, seperti di Kecamatan Mekar Baru, Teluknaga, Pakuhaji,
Sukadiri maupun Kresek. Persoalan gizi buruk biasanya harus diketahui
penyakit penyerta, sehingga perlu diobati terlebih dahulu oleh dokter.
Pada saat melahirkan, ibu tidak memberikan ASI kepada anaknya, tetapi
hanya memaksakan minum susu formula. Ia menambahkan, jika memang
diperlukan untuk perawatan, maka pihak Puskesmas dapat memberikan
rujukan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Balaraja dan Tangerang. "Walau
anggaran penangganan gizi buruk menurun pada 2017, yakni sebesar Rp 400
juta, karena sebelumnya Rp 800 juta, tapi pihaknya tetap menanggani
secara maksimal," ujarnya. Sebelumnya, pihak Dinkes Pemkab Tangerang
melarang promosi susu formula di lingkup rumah sakit (RS) swasta maupun
milik daerah, bertujuan agar para ibu memberikan ASI kepada bayi selama
enam bulan. (
0 comments:
Post a Comment