CILEGON, (KB).-Pihak PT Krakatau Steel (KS) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot)
Cilegon membentuk tim bersama pembangunan Alun-alun Kota Cilegon.
Pembentukan tim tersebut, dilakukan seusai penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) tentang rencana pembangunan Alun-alun
Cilegon. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Wali Kota
Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi dan Direktur Utama PT KS, Sukandar, di
Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis (23/2/2017). Penandatanganan MoU
disaksikan Wakil Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, Sekretaris Daerah
Cilegon, Kapolres Cilegon, Dandim 0623 Cilegon, unsur direksi PT KS,
serta para kepala dinas Pemkot Cilegon. Wali Kota Cilegon mengatakan,
diatas tanah milik PT KS yang memiliki luas sebesar 31.800 meter persegi
dan di atasnya terdapat bangunan seluas 1.150 meter persegi tersebut,
rencananya akan dibangun alun-alun kota termegah di Provinsi Banten,
bahkan termegah di kota-kota lain di Indonesia. Dijadwalkan akan dimulai
pembangunannya pada Kamis (27/4/2017) mendatang bertepatan dengan HUT
ke-18 Kota Cilegon. "Di alun-alun kota ini nantinya akan dibangun air
mancur bercahaya, tribun teater pementasan seni, sarana olah raga, taman
rekreasi ramah anak, dan sarana prasarana penunjang lainnya," katanya.Ia mengungkapkan, penandatangan MoU merupakan langkah awal untuk
membangun sebuah ikon kota yang akan membanggakan dan membangun
mekanisme kebersamaan untuk menjaga dan mengawasi alun-alun kota ke
depan. "Saya minta kepada semua, baik unsur pemerintah daerah maupun
dari PT KS selaku pihak BUMN juga para stakeholder lain dan seluruh
masyarakat agar mempunyai rasa memiliki terhadap rencana pembangunan
alun-alun kota," ujarnya. Diketahui, pembangunan Alun-alun Kota Cilegon
akan menggunakan lahan helipad milik PT KS. Oleh karena itu, perlu
dibentuk tim bersama dalam proses tahapan lanjutan kerja sama antara
pihak PT KS dan Pemkot Cilegon, agar seluruh proses kerja sama dan
pembangunan alun-alun tersebut tidak melabrak aturan yang berlaku.
Sekretaris Perusahaan PT KS, Iif Arief Budiman menuturkan, tahapan
selanjutnya, pihaknya akan membentuk tim bersama dengan Pemkot Cilegon.
Alasannya, akan ada dua tahapan yang akan mereka lakukan, seperti
memastikan proses yang akan ditempuh sesuai dengan ketentuan.
Minta pendapat
"Nanti kami meminta pendapat ke Jamdatun (Jaksa Agung Muda Perdata
dan Tata Usaha Negara), yang sebenarnya itu lanjutan dari yang
sebelumnya. Lalu, memastikan nilai yang disepakati oleh para pihak,
nanti kami akan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
juga," ucapnya saat ditemui seusai penandatanganan MoU. Menurut dia,
pada prinsipnya kerja sama tersebut mengacu pada semangat membangun
bersama, tetapi dalam kerangka hukum yang sesuai. Dalam konteks
tersebut, perlu memastikannya melalui Jamdatun dan BPKP. "Makanya, tim
yang dibentuk oleh kedua belah pihak harus komunikasi intensif, sehingga
dari awal seluruh tahapan proses dapat diketahui bersama," tuturnya.Sementara,
terkait ganti rugi bangunan yang saat ini berada di lokasi rencana
pembangunan Alun-alun Kota Cilegon, kata dia, hal tersebut belum
dilakukan penghitungan. Namun, yang pasti proses tahapan selanjutnya
sesuai dengan apa yang tertera dalam MoU.Senada diungkapkan Direktur Utama PT KS, Sukandar mengatakan, terkait
ganti rugi bangunan yang harus dibayarkan Pemkot Cilegon, belum
dilakukan penghitungan. Namun, hal tersebut pihaknya nanti akan
berkonsultasi dengan pihak BPKP, agar tidak ada peraturan yang
dilanggar. "Belum dihitung, nanti itu oleh BPKP agar tidak ada peraturan
yang dilanggar. Pokoknya dengan spirit yang baik," ujarnya. Sementara
itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cilegon, Abdul
Aziz Setia Ade Putra menuturkan, MoU tersebut akan menjadi dasar, untuk
melanjutkan rencana pembangunan Alun-alun Kota Cilegon. Makanya, tahapan
selanjutnya yang akan mereka lakukan berupa persiapan untuk proses
lelang pengerjaan. "Kami siapkan dokumen lelangnya, Maret diharapkan
sudah masuk ke ULP. Sehingga, pada saat ulang tahun Kota Cilegon nanti
kami akan lakukan groundbreaking. Dalam daftar pengisian anggaran
(DPA)-nya, biaya yang kami anggarkan untuk pembangunan fisik itu
mencapai Rp 25 miliar, khusus alun-alunnya saja yang bersumber dari
bantuan keuangan provinsi. Sementara, untuk pembangunan air mancur
utama, akan menggunakan APBD Cilegon senilai Rp 7,8 miliar," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment