Wednesday, 1 February 2017

Tuntut Jalankan UMK 2017, Puluhan Buruh Mogok Kerja

 
SERANG, (KB).-Puluhan karyawan PT Alphacon Valfindo menggelar aksi mogok kerja di depan kantor perusahaan yang berlokasi di Ruas Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Selasa (31/1/2017). Mereka mendesak perusahaan agar menjalankan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral (UMSK) 2017. Menurut Koordinator Aksi Indra, sebenarnya perusahaan sanggup untuk menjalankan UMK, hanya saja beralibi tidak bisa menjalankan. ”Nah dari dewan pengupahan Provinsi Banten sudah ke sini, terus perusahaan meminta penangguhan, padahal enggak bisa tapi kekeuh,” ujar Indra kepada wartawan saat ditemui di lokasi. Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan status karyawan karena selama ini sudah dikontrak cukup lama. Bahkan, ada karyawan yang sudah dikontrak selama 12 tahun hingga kini belum juga jadi karyawan tetap. ”Nota dari dinas itu digubris tidak sah katanya, dan karyawan ini tetap bisa dikontrak. Sementara dari dinas itu (karyawan) Alpachon ini tidak bisa (diperpanjang) kontraknya,” katanya.Ia menjelaskan, sejak 2014-2015 perusahaan tidak menjalankan UMK. Pada 2016, perusahaan hanya menjalankan UMK di Januari-Maret. Oleh karena itu, mereka menuntut agar 2017 ini perusahaan betul-betul menjalankan UMK. Dia berharap tuntutan dari karyawan tersebut bisa segera dipenuhi pihak perusahaan. Mereka mengancam akan terus menggelar aksi mogok hingga tuntutan dipenuhi. Sementara itu Kepala Bidang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (PPHI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Tb. Ana Supriyatna mengatakan, sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Hasil dari mediasi tersebut, apa yang dituntut oleh para karyawan tersebut harus ada penegakan hukum dari pengawas ketenagakerjaan.Menurutnya, jika menyangkut UMK dan UMSK, serta kekurangan upah, sejak tahun 2014-2016 wewenangnya ada pada pengawas. Sedangkan pihaknya hanya memusyawarahkan terkait kapan dilaksanakannya dan kapan bisa dibayarnya. Selain itu, pengawas juga dinilai sudah tegas dalam menangani masalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). ”Tapi pihak perusahaannya tetap melaksanakan, dan iya melanggar,” ucapnya. Oleh karena itu, untuk proses penyelesaiannya pihak perusahaan mengaku sudah mengajukan kepada pimpinannya dan masih menunggu jawaban pada tanggal 5 Februari. ”Tidak ada jawaban akan melaksanakan dari rapat tadi. Tapi tanggal 5 Februari itu nanti akan ada jawaban atas permohonan pimpinan perusahaan, apakah akan dilaksanakan atau tidak,” tuturnya. Sebab, mau tidak mau jika berkaitan dengan UMK dan UMSK memang harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Sedangkan untuk kekurangan upah harus ada keterangan dari pengawas. Untuk kekurangannya sendiri masih belum diketahui jumlahnya. Sebab, pekerja sudah mengadu kepada pengawas ketenagakerjaan masalah kekurangan upah tersebut. (
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

PERTAMINA 2023

PERTAMINA 2023

PT ANUGRAH CAHAYA PLAPON PVC Mau Cari di SINI ! KLIK

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten

DPRD KOTA CILEGON UCAPAN MAULID NABI SAW 1445 H

DPRD KOTA CILEGON UCAPAN MAULID NABI SAW 1445 H

SEGENAP CREW KORAN KONTAK BANTEN MAULID 1445 H

SEGENAP CREW KORAN KONTAK BANTEN MAULID 1445 H
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA TANGERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support