Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berjanji akan memberikan bantuan
hukum bagi warga di tiga desa yang terdampak perluasan Runway 3 Bandara
Soekarno Hatta (Soetta).
Tiga desa tersebut yakni Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kecamatan
Kosambi serta Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten
Tangerang.
"Sesuai yang ada dan aturan yang ada, kita akan membantu masyarakat.
Untuk bantuan hukum, kita akan bantu juga sesuai dengan Peraturan Daerah
(Perda)," ujar Zaki kepada kabar6.com, Selasa (21/3/2017).Zaki pun menegaskan, bantuan yang akan diberikan harus sesuai dengan aturan yang berlaku." Harus sesuai aturan, selagi diperbolehkan, akan kita bantu sebisa
mungkin," tutupnya
0 comments:
Post a Comment