Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak
memedulikan dampak politik yang akan timbul dengan dibongkarnya
pihak-pihak yang terlibat perkara dugaan korupsi e-KTP.Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan, akan ada sejumlah
nama besar yang bakal disebut dalam dakwaan terhadap mantan Dirjen
Dukcapil, Irman dan mantan dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan
Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri)
Sugiharto.Dakwaan terhadap kedua mantan pejabat Kemdagri itu akan dibacakan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3)
"Untuk dampak politik kami tentu tidak menghitung itu," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3).
Febri menegaskan, KPK hanya fokus untuk menangani kasus ini sesuai dengan jalur hukum. Untuk itu, saat ini, pihaknya fokus pada proses persidangan Irman dan Sugiharto.
Febri menegaskan, KPK hanya fokus untuk menangani kasus ini sesuai dengan jalur hukum. Untuk itu, saat ini, pihaknya fokus pada proses persidangan Irman dan Sugiharto.
"Kita berjalan di jalur hukum dan ekses politik dan segala macam kita
harap patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama," katanya.
Hal ini kata Febri lantaran Indonesia merupakan negara hukum yang
menjadikan supremasi hukum sebagai hal yang utama. Untuk itu, sebagai
lembaga penegak hukum, KPK akan bekerja profesional dalam menegakan
hukum.
"Bagi KPK sebagai institusi penegak hukum, supremasi hukum paling
utama. Karena di Indonesia memang konsepnya supremasi hukum. Hukum yang
diletakkan di atas segala-galanya jadi kalau ada ekses lain itu di luar
domain KPK. KPK akan bekerja profesional supermasi hukum akan kita
tegakkan dengan kewenangan kita. Terkait pihak lain yang terlibat dalam
perkara ini semua didasarkan pada kecupukan bukti," katanya.
0 comments:
Post a Comment