SERANG – Peraturan Walikota (Perwal) tentang Penyakit Masyarakat
(Pekat) tengah dikaji oleh Pemerintah Kota Serang. Hal tersebut
diungkapkan oleh Walikota Serang Tb Haerul Jaman saat menghadiri Rapat
Koordinasi Muspida Dengan Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Dalam
Rangka Menciptakan Kamtibmas di Wilayah Kota Serang yang digagas oleh
Polres Serang Kota di aula utama Polres Serang Kota , Jumat (31/3).
Menurut Jaman hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang
dalam menertibkan hotel-kafe, dan resto yang menyediakan tempat hiburan.
“Saat ini perwal sedang dikaji. Untuk itu kita pun selalu siap
melakukan upaya-upaya penertiban tenpat-tempat yang masih melanggar peda
pekat selama ini. Sambil menunggu perwal jadi. Dan operasi ini harus
dilakukan secara bersama-sama agar semua berjalan lancar sesuai visi
misi Kota Serang madani,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin mengatakan ada
beberapa hal yang perlu disikapi terkait berbagai permasalahan sosial
seperti maraknya tempat hiburan yang menjadi sarang berkembangnya
narkoba dan prostitusi. Dalam hal ini aparat keamanan tidak bisa
bekerja sendiri tanpa adanya dukungan masyarakat. “Untuk itu semua
permasalahan bisa kita selesaikan tanpa ada masalah baru harus
diselesaikan secara bersama dan sepaham. Agar saat penindakan operasi
pekat bisa berjalan lancar dan sinergis,” ujarnya.
Komarudin menjelaslan pihaknya dibantu dari Kodim 0602 dan ormas
Islam siap mengembalikan marwah Kota Serang menjadi kota madani. Dalam
hal ini pihaknya siap menyisir tempat rumah makan atau hotel yang
menyediakan tempat hiburan.
“Kami sudah data tempat yang melanggar di antaranya Ranca Kama Cafe,
Jins Cafe, M Basin di Walantaka,Tobasoy di Walantaka, Deta Satu di
Ciruas, Safana di Ramayana, Solid,Super Star, Sahara, Olala, Ioni, Hotel
Flamengo, dan hampir sebagian besar seluruh tempat rumah makan dan
hotel itu tidak boleh beroperasi. Hal tersebut berdasarkan penelusuran
kami serta dinsos, badan perizinan, Satpol PP,” ujarnya.
Kehadiran tempat hiburan akan merusak generasi bangsa, karena itu
menurutnya harus segera diselesaikan agar tidak muncul permasalahan yang
baru. “Kami akan siapkan operasi khusus namanya serang madani yang
sasarannya narkoba miras, prostitusi. Dan nanti akan dikemas dengan
payung hukum perda, dan libatkan pengadilan karena masuk tipiring yang
kena razia nanti akan langsung disidang,” ucapnya.
Dandim 0602 MY letkol Inf Oki AA mengatakan pihaknya komitmen dalam
mewujudkan Kota Serang madani. Kita ingin menciptakan kondisi yang
sesuai karakter masyarakat Kota Serang. Dandim 0602 siap memback up
tanpa syarat dalam mewujudkan Kota Serang yang madani. ” Kita harus
menjaga norma-norma yang ada di masyarakat.
Kami juga meminta pokok-pokok operasi itu harus rinci dan jelas agar nanti saat kegiatan operasi tidak overlaping.
Kita lakukan bersama sama secara bertahap dan berlanjut kemudian menyosialisasikan pada masyarakat terkait perwal pekat Kota Serang,” ujarnya.
Kami juga meminta pokok-pokok operasi itu harus rinci dan jelas agar nanti saat kegiatan operasi tidak overlaping.
Kita lakukan bersama sama secara bertahap dan berlanjut kemudian menyosialisasikan pada masyarakat terkait perwal pekat Kota Serang,” ujarnya.
Enting ketua GPSM mengaku sangat mengapresiasi atas kegiatan rapat
tersebut.”Kita harus bersama-sama memberantas penyakit masyarakat yang
ada di kota Serang. Hal ini bukan tanggung jawab perkelompok atau
individu tapi dalam memberantas pekat di Kota Serang harus dilakukan
oleh semua lapisan masyarakat, baik dari pemerintah, pihak keamanan
kepolisian dan militer dan juga ormas-ormas yang ada di Kota Serang.
Semua harus bersatu agar penyakit masyarakat dapat dicegah. Dengan
begitu Kota Serang akan terwujud sesuai kultur yang ada di Kota Serang
dalam mewujudkan Kota Serang yang madani dan religius,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment