SERANG, (KB).-Proses pembebasan lahan untuk menunjang program penataan Kawasan
Banten Lama, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang segera memasuki tahap
negosiasi. Menurut pihak Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga
(Disparpora) Kota Serang, negosiasi akan dilakukan dalam konsultasi
publik yang akan digelar pekan ini. Kepala Disparpora Kota Serang,
Hafidzi Zaenal Asikin mengatakan, proses pembebasan lahan terus
berjalan.
"Tinggal masuk tahap negosiasi harga melalui konsultasi publik.
Penilaian harga tanah oleh appraisal juga sudah dilalui sesuai tahapan.
Terakhir nanti konsultasi publik, diharapkan minggu ini sudah dilakukan
pembayaran (lahan)," katanya saat ditemui seusai menghadiri
kegiatan pelatihan pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat
(community basedd tourism), bagi kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Kota
Serang yang digelar di aula salah satu rumah makan Kota Serang, Selasa
(21/3/2017).
Ia menuturkan, dalam konsultasi publik tersebut, masyarakat juga akan
kembali menyatakan bersedia menjual lahannya untuk kepentingan umum. Ia
optimistis, masyarakat akan mendukung penataan Banten Lama, karena itu
juga untuk kepentingan umum. "Saya rasa kesadaran masyarakat Serang
mendukung pembangunan untuk kepentingan umum tidak ada yang alot, karena
didasari kepentingan umum untuk masyarakat juga, jadi diharapkan gak
ada yang alot dalam negosiasi harga juga," ujarnya.
Kepala Seksi Sarana Prasarana Pariwisata Disparpora Kota Serang,
Suharman Rahmat mengatakan, konsultasi publik direncanakan akan digelar
pekan ini, dalam kesempatan tersebut termasuk akan dilakukan negosiasi
harga dengan 20 pemilik lahan. Total luas lahannya sekitar 4,5 hektare.
"Sebanyak 20 pemilik lahan itu, kami harapkan hadir semua dalam
konsultasi publik, karena ada negosiasi harga juga. Mudah-mudahan sekali
selesai," tuturnya. (
0 comments:
Post a Comment