Serang– Praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Rau (PIR) Kota
Serang untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor
teribusi pasar membuat Walikota Serang Tb Haerul Jaman angkat bicara.
Jaman geram dengan praktik tidak terpuji itu.
Walikota Serang Tb Haerul Jaman tidak dapat menyembunyikan kekesalan
dengan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat yang tak sesuai dengan
aturan. Berkali-kali Jaman sudah memerintahkan OPD penghasil untuk
mengkaji potensi PAD. Hal itu dilakukan agar target PAD yang ditetapkan
sesuai dengan kondisi ril di lapangan. “Jangan sampai target yang
ditetapkan berdasarkan hasil perkiraan saja,” tandas Jaman kepada Radar
Banten, Rabu (19/4).
Kata dia, dengan hanya mengira-ngira PAD, maka bisa saja target yang
ditetapkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan DPRD Kota Serang
kekecilan atau justru kebesaran. Walikota dua periode ini mengatakan,
OPD harusnya menata dan menertibkan PKL di bahu dan badan jalan bukan
malah memungut retribusi untuk mengejar PAD dengan menghalalkan pungli.
Padahal seharusnya bahu dan badan jalan dipakai pengguna jalan.
Diketahui, sejumlah OPD penghasil di Pemkot Serang memungut retribusi
meskipun objek yang dipungut menyalahi aturan. OPD-OPD itu memungut
dengan alasan untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kota
Serang.
Kata dia, penarikan retribusi dapat dikenakan di tempat-tempat yang
memang peruntukkannya. Misalnya, PKL yang dipungut hanya di pasar
tradisional yang memang disediakan pemerintah daerah. Begitu pun dengan
parkir yang hanya dikenakan di lahan yang sediakan pemerintah. Hal itu
sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Untuk itu, Jaman kembali menegaskan OPD penghasil harus melakukan
kajian terhadap potensi PAD. “Kalau berdasarkan hasil kajian, kan
datanya akurat,” ujarnya.
Kata dia, Perda Nomor 13 Tahun 2011 juga akan direvisi dan
disesuaikan dengan kondisi sekarang. Namun, perubahan perda itu tidak
akan melegalkan pungutan retribusi terhadap para pelanggar aturan.
Jaman mengatakan, pencapaian target tetap dapat dilakukan apabila
semua tertib. Bahkan, pemungutannya dapat dilakukan dengan lebih mudah
karena lokasinya sudah ditetapkan.
“Jadi tidak ada alasan tertib tetapi tak bisa memaksimalkan target.
Toh potensinya ada, tinggal ditata saja,” tegas politikus Partai Golkar
ini.
Bahkan, pencapaian target PAD juga dapat dilakukan dengan
mengoptimalkan tempat-tempat yang sudah diperuntukkan. Dicontohkan, PKL
yang selama ini menggunakan bahu bahkan badan jalan dapat dipindahkan ke
tempat yang seharusnya tanpa menghilangkan kewajiban dia membayar
retribusi.
Namun, ia juga meminta penciptaan ketertiban ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.







0 comments:
Post a Comment