PANDEGLANG – Puluhan tenaga honor yang tergabung dalam Front Pembela
Honorer Indonesia (FPHI) Kordinator Daerah (Korda) Kabupaten Pandeglang
menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Pandeglang di ruang Badan
Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang, Jumat (5/5).
Dalam aspirasi, mereka menuntut kepada DPRD untuk dibuatkan peraturan
daerah (perda) tentang honorer Pemkab Pandeglang. Tujuan dari aturan
itu agar para honorer mendapat pengakuan secara hukum di Badan
Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang serta untuk mengangkat
kesejahteraan. Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Komisi I DPRD
Pandeglang Habibi Arafat didampingi sejumlah anggota, Kepala BKD
Kabupaten Pandeglang Fahmi Ali Sumanta, dan Sekretaris BKD Kabupaten
Pandeglang Agus Riyanto.
Ketua FPHI Korda Kabupaten Pandeglang Rodeni mengatakan, sampai saat
ini di Kabupaten Pandeglang tidak ada aturan yang mengatur kesejahteraan
tenaga honorer, baik dalam hal tugas maupun soal standar gaji. “Akibat
itu, upah kami (gaji tenaga honorer-red) nilainya bervariasi dan tidak
manusiawi. Seperti honor guru pada SD (sekolah dasar), ada yang
mendapatkan Rp100 ribu per bulan dan paling besar Rp300 ribu per bulan,”
katanya.
Menurut Rodeni, hanya di Kabupaten Pandeglang gaji tenaga honorer
bervariasi dan kecil. “Besaran gaji tidak sebanding antara gaji honorer
di Pandeglang dengan daerah lain, salah satu contoh di Kota Cilegon dan
Kabupaten Tangerang,” katanya.
Rodeni berharap, DPRD dan BKD Kabupaten Pandeglang dapat segera
membuat perda tentang honorer agar keberadaan tenaga honorer diakui oleh
Pemkab. “Kami harap Pemkab dapat secepatnya membuat perda honorer agar
ada kejelasan status kami (honorer-red) di lingkungan Pemkab. Sehingga,
gaji untuk honorer pun disesuaikan dengan kemampuan APBD, dengan besaran
yang merata,” katanya.
Kepala BKD Kabupaten Pandeglang Fahmi Ali Sumanta menanggapi positif
permintaan puluhan honorer yang tergabung dalam FPHI Korda Kabupaten
Pandeglang tersebut. Ia mengakui, di setiap instansi belum ada aturan
yang mengatur tentang gaji honorer.
Fahmi berjanji akan segera membuat rancangan perda tentang honorer
dengan cara melakukan studi banding dengan daerah lain yang sudah
memiliki perdanya. “Langkah pertama, kami akan lakukan validasi tenaga
honorer yang ada. Selanjutnya, akan melakukan kajian kemampuan APBD
untuk memberikan gaji honorer. Sedangkan, untuk rancangan perdanya,
nanti kita lakukan studi banding dengan daerah lain yang sudah memiliki
perda tentang honorer itu,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Habibi Arafat berjanji,
hasil audiensi dengan FPHI Korda Kabupaten Pandeglang dan BKD Kabupaten
Pandeglang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Pandeglang untuk
direkomendasikan ke Bupati Irna Narulita. Selain itu, Habibi juga
berjanji akan melakukan pengkajian draf perda tentang honorer agar
harapan para tenaga honorer di Pandeglang bisa terwujud. “Hasilnya akan
kami sampaikan ke pimpinan. Selain itu, kami juga akan membuat kajian
regulasi rencana perdanya,” katanya.
0 comments:
Post a Comment