SERANG, (KB).- Sisa Lebih Penghitungan Anggaran
(Silpa) APBD Kabupaten Serang tahun 2016 sebesar Rp.360,871 miliar per
31 Desember 2016. Silpa tersebut merupakan saldo kas, yang terdapat
dibeberapa rekening. Hal itu dikatakan oleh Bupati Serang Ratu Tatu
Chasanah dalam sidang paripurna penyampaian 3 (tiga) macam raperda yang
berasal dari DPRD dan 2 (dua) macam raperda yang berasal dari Bupati
Serang yang diantaranya Raperda LKPj APBD 2016, Jumat (16/6/2017).
“Jumlah Silpa dalam APBD 2016 mencapai Rp 360 miliar, dan saldo
tersebut diantaranya ada dalam rekening kas daerah sebesar Rp.331,926
miliar, rekening kas di bendahara BLUD (RSUD) sebesar Rp.18,841 miliar,
rekening kas di bendahara jaminan kesehatan nasional (Dinkes) sebesar
Rp.10,103 miliar, kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp .65,966
miliar,”katanya.
Menurutnya, terkait dengan laporan neraca, laporan operasional,
laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan laporan keuangan
dan laporan keuangan berupa ikhtisar laporan keuangan BUMD terdapat
dalam lampiran dokumen yang akan di serahkan kepada DPRD Kabupaten
Serang. “Proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun 2016, kami sudah mengupayakan secara maksimal untuk dapat memenuhi
prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana kita harapkan
bersama. Oleh karena itu, kita berharap sekali lagi mudah-mudahan opini
wtp yang kita raih di tahun ini juga dapat dipertahankan di tahun-tahun
berikutnya,”ujarnya.
Disinggung mengenai direvisinya RPJMD 2016-2021, Tatu menjawab hal
itu seiring dengan berubahnya penataan organisasi perangkat daerah yang
secara otomatis,dapat merubah juga RPJMD.
“Perubahan yang dilakukan dalam RPJMD Kabupaten Serang tahun 2016-2017 mencakup penataan sasaran, indikator sasaran dan program prioritas RPJMD yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah kabupaten serang sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Serang yang dituangkan dalam sebuah dokumen RPJMD Kab.Serang tahun 2016-2021.
“Perubahan yang dilakukan dalam RPJMD Kabupaten Serang tahun 2016-2017 mencakup penataan sasaran, indikator sasaran dan program prioritas RPJMD yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah kabupaten serang sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Serang yang dituangkan dalam sebuah dokumen RPJMD Kab.Serang tahun 2016-2021.
Namun demikian sebagai bahan atau materi dalam rangka penyempurnaan
dokumen tersebut, perlu adanya saran dan masukan yang bersifat
konstruktif dari para anggota DPRDdan masyarakat. Dengan demikian,
dokumen RPJMD yang kita buat menjadi berkualitas dan dapat
dipertanggungjawabkan yang pada gilirannya akan membawa dampak positif
bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Serang,”tuturnya.
Selain Silpa, kata Tatu laporan realisasi APBD tahun anggaran 2016,
sesuai hasil audit BPK RI, menggambarkan realisasi pendapatan, belanja
dan pembiayaan . Untuk realisasi pendapatan sebesar Rp.2,468 triliun
atau 100,31% dari anggaran pendapatan sebesar Rp.2,460 triliun.
“Realisasi belanja sebesar Rp.2,543 triliun atau 87,80% dari anggaran
belanja sebesar Rp.2,896 triliun.
Dari realisasi pendapatan sebesar Rp.2,468 triliun, dan realisasi
belanja sebesar Rp.2,543 triliun terdapat defisit sebesar Rp.75,539
miliar.Sementara itu, realisasi pembiayaan pada tahun anggaran 2016,
adalah realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.445,811 miliar dari
anggaran Rp.445,811 miliar atau 100%, dan realisasi pengeluaran
pembiayaan sebesar Rp.9,4 miliar dari anggaran Rp.9,4 miliar atau 100%,
sehingga realisasi pembiayaan neto adalah sebesar Rp.436,411
milyar.,”ungkapnya. (
0 comments:
Post a Comment