SERANG – Persediaan blangko kartu tanda penduduk elekteronik (KTP-el)
di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang
habis. Akibatnya, mulai hari ini, Disdukcapil tak dapat melakukan
pencetakan KTP-el.
Mengetahui persediaan blangko KTP-el kritis, kemarin ratusan warga
memenuhi ruang tunggu Disdukcapil untuk mengambil KTP-el. Bahkan, bangku
yang disediakan tak cukup untuk menampung para warga sehingga sejumlah
masyarakat duduk di lantai ruang tunggu.
Imas, warga Cipare, mengaku tak mendapat blangko KTP-el. “Saya
perekaman minggu lalu (12/7). Disuruh datang lagi hari ini
(kemarin-red), tapi malah dikasih surat keterangan, bukan KTP-el. Buat
apa nunggu lama-lama kalau begitu,” tandas Imas sembari menunjukkan
surat keterangan di ruang tunggu Disdukcapil Kota Serang di Jalan
Jenderal Sudirman, Rabu (19/7).
Bahkan, Imas juga tak mendapat informasi kapan ia dapat memeroleh KTP-el. Padahal, ia membutuhkan untuk berbagai keperluan.
Kemarin siang, di ruang pelayanan pendaftaran penduduk, blangko
KTP-el hanya tersisa 30 keping. Padahal, Kepala Bidang Pelayanan
Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang Iis Nurbaeni kemarin
mengajukan 500 keping blangko ke bendahara barang, tetapi yang disetujui
hanya 150. “Sekarang tinggal 30 keping,” ujarnya.
Biasanya, tambah Iis, dalam sehari ia mencetak 330 sampai 350 keping
KTP-el. Sekali pengajuan, ia mengusulkan seribu keping untuk tiga hari.
Namun, kemarin, usulan tak bisa dipenuhi karena ketersediaan yang
semakin menipis.
Kata dia, 30 keping yang tersisa itu juga bakal habis lantaran usulan
telah menumpuk. “Kalau persediaan memang sudah kosong, besok (hari
ini-red) tidak kami keluarkan,” ungkapnya.
Iis menerangkan, usulan masyarakat untuk pencetakan KTP-el banyak.
Namun, ada beberapa warga yang tidak bisa dicetak KTP-elnya karena bio
pusat atau belum proses penunggalan. Hal itu yang belum dipahami dan
terkadang tidak mau dipahami masyarakat. “Kami bukannya mau menghambat
atau memperlama proses pencetakan. Kalau siap cetak, ya kami cetak
selama blangkonya ada,” terang Iis. Beberapa warga yang belum proses
penunggalan harus menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat yang
waktunya tidak dapat ditentukan.
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA mengatakan, pekan depan,
Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipiyanto akan menghadap ke Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta blangko KTP-el. “Kenapa pekan
depan, karena yang mempunyai kebijakan yakni Dirjen sedang berada di
luar dan akan kembali ke kantor pekan depan,” ungkapnya.
Namun, surat usulan pengajuan blangko sudah dibuat kemarin. Dalam
surat itu, Disdukcapil membutuhkan 25.402 keping blangko hingga akhir
tahun. Jumlah itu dibutuhkan untuk 11.873 data warga yang siap cetak dan
13.529 yang sudah perekaman KTP-el tapi belum siap cetak. “Kami juga
antisipasi untuk yang pindah datang, rusak, hilang, dan tercantum masa
berlaku,” urai Hudori.
Selama blangko belum ada, pihaknya akan mengeluarkan surat
keterangan. Sejak tahun lalu sampai saat ini, Disdukcapil sudah
menerbitkan sekira 50 ribu surat keterangan. Ia juga belum dapat
memastikan kapan Kemendagri akan memberikan blangko KTP-el ke Kota
Serang. “Jadi kami belum tahu, sampai kapan pencetakan KTP-el tidak bisa
dilaksanakan karena ketiadaan blangko. Kalau blangko ada, tinta ada,
server oke, dan lainnya juga oke, kami pasti cetak,” ujarnya.
Kata dia, sejak 2014 sampai 2016, Kemendagri sudah mengirimkan 86.572
keping blangko KTP-el. Sementara, April lalu Kota Serang kembali
mendapatkan kiriman 10 ribu keping dan enam ribu keping pada bulan
berikutnya. Dengan begitu, Kota Serang sudah menerima 102.572 keping
blangko. Namun, dari jumlah itu, 3.594 keping di antaranya rusak.
Selebihnya sebanyak 98.534 KTP-el jadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan Disdukcapil Kota Serang, Gema Advaita menguraikan, dari
jumlah wajib KTP sebanyak 434.017 orang, yang sudah perekaman KTP-el
sebanyak 408.799 orang. Namun, jumlah kepemilikan KTP-el baru 387.034
orang dari jumlah wajib KTP. Sedangkan, jumlah cetak KTP-el sampai Juni
kemarin sudah 410.506 orang. Dengan begitu, masih ada 46.983 warga yang
belum memiliki KTP-el, baik itu karena belum dicetak maupun belum
perekaman. “Jumlah pencetakan memang lebih banyak dari kepemilikan,
karena satu NIK (nomor induk kependudukan-red), bisa satu sampai dua
kali pencetakan karena rusak atau hilang,” ujarnya.
Sementara, tambah Gema, kepemilikan KTP-el didapat dari hasil
konsolidasi Kemendagri semester II tahun 2016. Sedangkan data terbaru
ada di semester I tahun ini sekira Agustus nanti.
0 comments:
Post a Comment