SERANG – Pemkot Serang berupaya menjamin keselamatan warga dengan
memastikan 17 perlintasan kereta api yang belum terpalang sudah memiliki
palang pintu. Selain itu, pemasangan palang pintu itu juga dilakukan
untuk memenuhi kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub),
Polres Serang Kota, DPRD Kota Serang, dan Kodim Serang pada Selasa
(11/7).
Diketahui, pada Selasa (11/7), Kemenhub hampir menutup perlintasan
kereta api di Kota Serang yang tak memiliki palang pintu lantaran
dianggap akan mengancam keselamatan warga. Namun, untuk kepentingan
warga juga, Pemkot meminta agar Kemenhub tidak menutup jalan yang
menjadi akses masyarakat dan berjanji akan memasang palang pintu beserta
rambunya di 17 lokasi tersebut. Untuk itu, terjadi kesepakatan yang
isinya Pemkot harus memasang palang pintu dan rambu di 17 perlintasan
kereta api tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tb Urip Henus mengatakan,
berdasarkan kesepakatan, pemasangan palang pintu di 17 perlintasan
kereta api akan diselesaikan. “Saya buktikan, kami konsekuen. Saya kalau
ngomong bersungguh-sungguh. Diharapkan, dengan adanya palang pintu ini,
tidak ada lagi kecelakaan,” ujar Urip usai meninjau perlintasan kereta
api di Kampung Cikucing, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Selasa
(18/7).
Kata dia, hingga batas terakhir waktu yang diberikan Kemenhub
kemarin, masih ada beberapa perlintasan yang sedang dibuat palang
pintunya. Namun, ia memastikan hari ini semuanya sudah rampung. Dengan
begitu, Pemkot akan segera melayangkan surat ke Kemenhub terkait
pemasangan palang pintu tersebut.
Urip mengatakan, pemasangan palang pintu itu merupakan swadaya
masyarakat yang dikoordinir kecamatan dan polsek. Namun, Pemkot tak
menutup mata lantaran memasang rambu-rambu dan menyediakan uang kadedeuh
bagi para penjaga perlintasan kereta api. Lantaran belum ada anggaran,
honor penjaga akan menjadi tanggung jawab kecamatan, Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Serang, dan dirinya sendiri. “Untuk tiga bulan ini pakai
kadedeuh. Tapi tiga bulan ke depan, kami upayakan masuk di APBD
Perubahan,” ungkapnya. Untuk sementara, satu perlintasan akan dijaga
tiga orang dengan honor sekira Rp250 ribu per orang per bulan. Namun,
tahun depan akan disesuaikan dengan standar satuan harga (SSH) yakni
Rp1,7 juta per orang per bulan.
Ia mengatakan, saat ini, kondisi palang pintu memang sederhana.
Pemasangan palang pintu yang dilakukan kecamatan, polsek, dan masyarakat
ini akan dilombakan. Namun, apabila di APBD Perubahan nanti
memungkinkan, Urip mengatakan, pembuatan palang pintu akan dianggarkan.
Opsi lain, Pemkot akan meminta partisipasi pihak swasta untuk membuat
palang pintu sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Bulan depan, pihak
swasta mulai dari perbankan, rumah sakit, hingga pengembang akan
diundang.
Kepala Dishub Kota Serang, Akhmad Mujimi mengatakan, pihaknya akan
mengajukan anggaran sekira Rp1,7 miliar untuk 17 perlintasan kereta api
ini, anggaran paling besar diperuntukkan bagi honor penjaga perlintasan
karena mereka akan diangkat menjadi tenaga harian lepas. Pihaknya akan
memprioritaskan orang-orang yang selama ini sudah menjaga perlintasan
kereta api tersebut sebagai bentuk penghargaan.
Selain honor, anggaran itu juga untuk pemasangan palang pintu, rambu,
seragam, hingga pos penjaga perlintasan. “Khawatir hujan. Karena kalau
hujan khawatir tidak ada yang jaga. Selain itu, kami juga akan
mengadakan bimtek,” ujar Mujimi.
Camat Kasemen Subagyo mengatakan, pemasangan enam palang pintu di
Kasemen merupakan hasil swadaya masyarakat dan pelaku usaha di
sekitarnya. Dikatakan, di Kasemen terdapat tujuh perlintasan kereta api
yang dapat dilalui mobil. Namun, enam di antaranya belum memiliki palang
pintu. “Namun, kami pasang sekarang meskipun manual. Toh ini untuk
kepentingan bersama agar masyarakat selamat,” tuturnya.
Kata dia, swadaya masyarakat juga dilakukan agar warga sekitar tergerak sehingga kecelakaan tidak terjadi lagi.
0 comments:
Post a Comment