Saturday, 15 July 2017

Tiga Calo PPDB Dibekuk



TANGERANG, (KB).- Sebanyak tiga calo Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) di Kota Tangerang, dibekuk polisi. Ketiga tersangka kasus pencaloan itu, yakni WS, BH, dan Z. Ketiganya ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, secara terpisah.  Menurut Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono, terungkapnya kasus tersebut dari hasil pengembangan kasus yang sudah bergulir 2016.
Ia mengatakan, masing-masing tersangka pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan aksinya.
“Ini kasus sejak 2016. WS berperan mencari korban yang ingin masuk sekolah negeri favorit, yakni SMPN 8 Tangerang. Lalu, BH yang berperan meyakinkan korban bahwa ia memiliki ‘orang dalam’ untuk mempermudah proses transaksi. Sedangkan Z hanya membantu operasional saja,” ujar Agung, Jumat (14/7/2017). Ketiga tersangka, tutur dia, memasang tarif Rp 22 juta per anak yang akan dimasukkan ke sekolah favorit tersebut. “Nah, itu hanya penipuan. Setelah korban memberikan uangnya, para tersangka melarikan diri sampai ke Palembang dan baru berhasil kami amankan Rabu (12/7/2017) malam,” ucap Agung.
Ngaku anggota LSM
WS (39), salah seorang tersangka percaloan PPDB Kota Tangerang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan salah satu media. “Ya, WS mengaku terdaftar sebagai anggota LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara (Topan) dan wartawan media Tera Konsumen Nusantara Online dengan menunjukkan kartu persnya untuk meyakinkan korban,” tutur Kapolsek.
Ia menuturkan, WS yang mengaku memiliki kenalan ‘orang dalam’ di sekolah favorit tersebut sempat melarikan diri ke Palembang. Namun, berhasil pada akhirnya diringkus. Tersangka ini mendapatkan jatah paling besar yakni Rp 18 juta lalu melarikan diri ke Palembang. Dari pengakuannya, ia menggunakan uang tersebut untuk membiayai empat istri dan 10 anaknya.
Sementara, kedua rekannya, yakni BH dan Z yang turut terlibat dalam aksi percaloan tersebut hanya mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta. Terkait dugaan adanya keterlibatan guru, Kapolsek Jatiuwung mengatakan masih mendalami dugaan tersebut. “Kami akan gali terus informasi apakah ada keterkaitan pihak sekolah dengan pelaku. Sementara pengakuan pelaku tidak ada keikutsertaan pihak sekolah dalam menjalankan aksinya tersebut,” katanya.
Dari keterangan para tersangka, mereka juga pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2015 lalu. Bahkan para tersangka berencana untuk kembali beraksi pada PPDB tahun 2017. Mereka mengaku telah mempelajari sistem zonasi supaya bisa jadi calo lagi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support