SERANG, (KB).- Pembayaran ganti rugi lahan untuk Tol
Serang-Panimbang akan dimulai pada Oktober 2017. Hal tersebut, karena
pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten telah
menyelesaikan proses pengukuran lahan. “Tol Serang-Panimbang sudah
selesai proses pengukuran 100 persen. Minggu ini sudah turun tim satgas
untuk identifikasi lahan-lahan tersebut. Direncanakan, kalau semua
proses berjalan lancar, Oktober mulai pembayaran,” kata Kepala Kantor
Wilayah BPN Banten, Yusuf Purnama, Selasa (1/8/2017).
Ia menuturkan, dari hasil pengukuran lahan untuk Tol Serang-Panimbang
terdapat 5.114 bidang lahan yang akan dibebaskan. “Baru pengukuran yang
selesai. Setelah ini kan tim satgas A, satgas B turun ke lapangan,
mengidentifikasi, kalau sudah ketahuan, digambar, diumumkan, baru bisa
dipersentasekan. Nah ini juga bergantung dengan appraisal, dinilai kan
berapa kalau pohon pisang, SD berapa, pekarangan berapa,” ujarnya.
Menurut dia, pembayaran belum bisa dilaksanakan sekarang ini, karena
memang mekanismenya belum selesai. “Satgas itu terdiri dari berbagai
instansi, kalau BPN kan tugasnya pengukuran itu. Nanti ada bagiannya
instansi yang lain, yang ngitung berapa kalau itu gedung, bangunan,”
ucapnya.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten,
Hudaya Latuconsina, hingga saat ini belum ada perubahan jadwal sesuai
rencana, yakni groundbreaking dilakukan pada Oktober oleh Presiden Joko
Widodo. “Sejauh ini belum ada perubahan jadwal ya. Tetap langkah
simultan dilakukan seiring pembebasan langsung digarap fisik. Sehingga,
target tidak terganggu,” tuturnya. Terkait kepastian groundbreaking oleh
Presiden, kata dia, akan dilakukan rapat persiapan dalam waktu dekat
ini. “Minggu kedua Agustus ada rapat untuk rencana itu,” ujarnya.
Sementara, terkait harga lahan per meter yang akan dibayarkan sampai
saat ini, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut. “Belum tahu,
yang pasti beda-beda per desa, sesuai NJOP itu pastinya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan Rp 270
miliar untuk pembebasan lahan sepanjang 10 kilometer pertama. Alokasi
tersebut merupakan dana talangan dari pihak PT Wijaya Karya selaku
pelaksana proyek jalan tol sepanjang 84 kilometer tersebut. Secara
keseluruhan, Pemerintah Pusat menganggarkan Rp 1 triliun untuk
pembebasan lahan.
0 comments:
Post a Comment