LEBAK – Sebagai bentuk pencegahan paham radikal dan terorisme, Polres
Lebak menggelar sosialisasi di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (2/8)
kemarin.
Sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai aparatur pemerintah ini
membahas tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme yang dapat
merusak kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes
Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, faktor yang dapat membuat seseorang
terjerumus ke dalam radikalisme dan terorisme dengan menyentuh
ideologinya, kepribadian yang mudah terpengaruh serta komunitas yang
mendukung. Hal ini harus dicegah dengan membekali para tokoh pemuka
agama maupun masyarakat cara menanggulanginya.
“Paham radikalisme ini sangat membahayakan generasi bangsa dan bisa
merusak NKRI. Selain itu, paham ini tidak menganut toleransi, jangankan
terhadap agama, sesama muslim pun yang berbeda aliran sudah tidak
bersikap toleran,” ungkapnya.
Menurutnya, paham radikalisme ini sangat fanatik terhadap madhab
tertentu. Golongan ini lebih suka melakukan ibadahnya sendiri dengan
kelompoknya. “Keyakinannya sangat kuat dan fanatik, yang jelas ini
sangat bahaya bagi kedaulatan bangsa dan negara,” tegasnya.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menambahkan, paham radikalisme itu
harus ditolak secara tegas apalagi dapat masuk ke Kabupaten Lebak.
Keberadaan jaringan tersebut dapat masuk secara tidak diketahui oleh
masyarakat. “Saya berharap agar masyarakat selalu berhati-hati, dan
apabila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke pihak
kepolisian. Karena paham ini tidak sesuai dengan ideologi bangsa
Indonesia,” harapnya.
Dalam antisipasi penyebarluasan paham radikalisme, Polres Lebak telah
memberikan imbauan melalui Kamtibmas, tokoh masyarakat, para ulama dan
kiyai
0 comments:
Post a Comment