Jakarta-Serikat Pekerja JICT, hingga Sabtu (5/8) masih melakukan mogok kerja.
Terkait aksi tersebut Sekjen JICT Firmansyah mempertanyakan langkah
Direksi JICT dan Pelindo II yang menjadikan Terminal 2 JICT menjadi area
parkir truk-truk yang mengular sampai keluar terminal dan menyewakan
dermaga JICT ke Koja yang tadinya 300 meter sekarang bertambah menjadi
200 meter.
"Upaya Direksi JICT dan Pelindo II
menjadikan terminal 2 JICT menjadi area parkir truk patut dipertanyakan.
Terminal 2 JICT harusnya diperuntukkan untuk kegiatan bongkar muat
kapal bukan parkir truk," ujar Firmansyah.
"Langkah ini diduga untuk mengakali
kemacetan yang mengular sampai ke luar pelabuhan MAL dan ICTSI di
Terminal 3 karena kondisi lapangan penumpukan di kedua terminal tersebut
tidak mampu menampung limpahan petikemas akibat mogok JICT," imbuhnya.
Lebih lanjut Firmansyah mengatakan,
pihaknya mempertanyakan langkah Direksi yang menjalankan upaya-upaya
yang diduga dijalankan secara sistematis, terstruktur dan masif. "Mulai
dari mendorong mogok kerja berlarut-larut, mengorbankan pelanggan, rela
menanggung kerugian perusahaan akibat mogok sampai menjalankan kampanye
hitam soal gaji pekerja. Bahkan citra Indonesia di mata internasional
akibat mogok pelabuhan diabaikan oleh Direksi JICT," ujarnya.
Firmansyah menambahkan, pihaknya
meminta Kementrian Perhubungan dan instansi terkait untuk melakukan
investigasi terhadap langkah Direksi JICT. "Karena jika kerugian yang
ditanggung akibat mogok kerja jauh lebih besar dibanding tuntutan
pekerja JICT," ujarnya.
Menurut Firmansyah, pekerja JICT
sejak tahun 2014 tetap berkomitmen bagaimana aset nasional JICT kembali
ke Indonesia di tahun 2019. "BPK RI telah membuka borok proses
perpanjangan kontrak JICT jilid II (2015-2039) dan praktik-praktik
bisnis kotor investor asing yang seolah bisa berjalan diatas hukum
Indonesia,"katanya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan,
Budi Karya Sumadi meminta agar Jakarta International Container Terminal
(JICT) mengutamakan pelayanan jasa kepelabuhanan di tengah aksi mogok
Serikat Pekerja (SP) JICT.
"Saya mengimbau pihak manajemen dan serikat pekerja JICT untuk
mengutamakan jasa pelayanan kepelabuhanan agar arus ekspor impor terus
berjalan," ujar Budi Karya dalam keterangan pressnya kemarin.
Ia juga mengimbau agar SP JICT dan manajemen JICT duduk bersama dan
berunding untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang terjadi di
antara kedua belah pihak. (
0 comments:
Post a Comment