SERANG – Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten melakukan
kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kerja sama tersebut
dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara dua lembaga
tersebut hari ini di Hotel Le Dian.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Agus
Mahesa dan Kepala Kejati Banten Agoes Djaya. “MoU ini dirasa sangat
dibutuhkan bagi sebuah perbankan. Karena bagian dari upaya Bank Banten
memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah dalam transaksi perbankan
dengan Bank Banten. Selain itu kerja sama ini bisa meminimalisir tindak
kejahatan perbankan,” papar Fahmi, Rabu (6/9).
Kerja sama yang terjalin, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas
dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha
negara, meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian masalah
hukum.
“Tujuan nota kesepahaman ini antara lain meningkatkan efektivitas
penanganan masalah hukum penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata
dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,
sehingga ke depannya antara Bank Banten dan Kejati Banten akan saling
memberikan informasi dan melakukan koordinasi,” kata Fahmi.
Lanjut Fahmi, bahkan dalam rangka peningkatan kompetensi teknis,
kedua belah pihak dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan
pelatihan, lokakarya seminar dan sosialisasi.
Menurut Fahmi, dengan adanya kerja sama ini, semoga stratetgic
patnernya yang dilakukan oleh Bank Banten dan Kejati Banten senantiasa
dapat memberikan panduan masukan saran-saran agar Bank milik masyarakat
Banten ini bekerja maksimal untuk mencapai target yang diinginkan,
tentunya dengan selalu taat pada perundang-undangan dan peraturan yang
berlaku
0 comments:
Post a Comment