Wednesday, 20 September 2017

Kasus Suami Palu Istri dan Anak, Kejiwaan Pelaku Diperiksa

 
Ketua P2TP2A Banten, Ade Rossi Khaerunnisa saat menjenguk Diah (38) dan dua anaknya Marcel (7) serta April (5) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Ruang IGD RS Drajat Prawiranegara, Serang, Selasa (19/9/2017). Diah beserta kedua anaknya mengalami luka serius di bagian kepala akibat dipukul menggunakan palu oleh suaminya sendiri karena dirinya kesal dibangunkan dari tidurnya.*
SERANG, (KB).- Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku yang tega menganiaya dua anak dan istrinya. Petugas juga meminta bantuan dari ahli medis bidang kesehatan jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. “Kondisi psikologis pelaku sendiri masih kami dalami, kami masih harus berkoordinasi dinas kesehatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah periksa,” katanya.
Kapolres menuturkan, dalam pemeriksaan sementara pelaku tidak mengalami gangguan mental. Pelaku bisa menjawab pertanyaan dengan baik oleh penyidik. Meski demikian, pelaku beberapa kali mengamuk. “Semalam stres tingkat tinggi, setelah kita hadirkan psikolog sudah agak tenang, meskipun sempat mengamuk juga,” ujarnya, Selasa (19/9/2017).
Dari pemeriksaan sementara, penyebab pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan terganggu tidur siang oleh April yang sedang bermain. Pelaku yang emosi lantas mengambil palu dan memukulkannya ke anak bungsunya tersebut. Tangisan April tersebut kemudian didengar oleh istrinya yang berada di dalam kamar.
Sang istri sempat mengingatkan pelaku untuk tidak bertindak di luar batas. Akan tetapi, pelaku justru kembali memukulkan palu tersebut kepada istrinya dan putranya, Marcel. “Pekerjaannya serabutan, tidak punya pekerjaan tetap mungkin berpengaruh pada kejiwaannya. Memang sangat disayangkan karena tidak bisa diterima oleh akal sehat melakukan perbuatan tersebut terhadap istri dan anaknya yang masih kecil,” ucapnya.Saat ini, kata Kapolres, 
 dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara. “Juga Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima tahun,” tuturnya.
Retak
Sementara itu, kondisi Marcel bocah yang dipalu ayahnya sendiri Stanley (40) masih belum membaik. Anak berusia 7 tahun itu kini masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang karena menderita retak tengkorak atau tulang kepala. Tim dokter saat ini masih menunggu hasil CT scane terhadap Marcel karena dikhawatirkan terdapat pendarahan di bawah selaput otak.Di kepala ada fraktur (retak), hari ini kita lanjutkan dengan CT scan karena dikhawatirkan sekali ada pendarahan di bawah selaput otak. Kalau ada pendarahan di selaput otak dan ngumpul itu dapat menyebabkan tekanan tinggi di dalam otak. Hal itu dapat menyebabkan kedaruratan yang bisa mengancam jiwa,” ujar Direktur RSUD dr Drajat Prawiranegara, Agus Gusmara, Selasa (19/9/2017).
Pasca penganiayaan yang terjadi pada Senin (18/9/2017) di Perumahan Puri Angrek Serang, Blok F 32, RT/RW 20/05, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, tim dokter telah melakukan tindakan medis terhadap istri Stanley, Diah dan dua anaknya April (5) serta Marcel. Setelah mendapatkan perawatan, Diah dan April kondisinya mulai membaik meskipun masih dirawat di IGD. “Dua-duanya (Diah dan April) enggak apa-apa,” ujar Agus didampingi Wadir Pelayanan RSUD dr Drajat Prawiranegara, Maria Ismiati.
Dia mengatakan, tim medis saat ini memberikan perhatian serius terhadap Marcel karena apabila terdapat pendarahan di bawah selaput otak maka cairannya harus dikeluarkan. Namun diharapkan kekhawatiran tidak terjadi pada anak kelas 1 SD tersebut. “Mudah-mudahan tidak ada pendarahan di selaput otak. Kalau kondisinya itu tidak kritis tapi sadar compos metis tetapi ada ancaman dalam waktu dua atau tiga hari ada pengumpulan darah di bawah selaput otak kan tekanannya jadi tinggi di kepala, ancamannya itu jiwa,” katanya.
Selain ada retak di tengkorak, jari manis kanan Marcel, kata Agus, juga mengalami luka terbuka dan patah tulang. Tim medis belum melakukan tindakan operasi terhadap patah tulang tersebut. “Jarinya juga fraktur, nanti kalau patahnya perlu dilakukan operasi kita lakukan operasi, kalau perlu dipasang pen, kita akan pasang pen,” ucapnya.
Tanggung biaya
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Stanley dengan dua anaknya mengundang keprihatinan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten. Ketua P2TP2A Adde Rossi Khoerunnisa langsung mendatangi RSUD dr Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang bersama jajarannya setelah mengetahui informasi KDRT tersebut di media cetak.
Seusai membesuk ketiga korban, dia mengatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. Pengobatan terhadap ketiga korban tidak ditanggung oleh asuransi karena tidak memiliki kartu jaminan kesehatan BPJS. “Intinya kami bertanggung jawab atas biaya yang akan keluar dari tiga pasien dua anak dan ibunya ini. Bagaimana prosesnya saya yang akan tanggung jawab,” katanya.
Dia menuturkan, pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap kedua korban yang masih anak-anak tersebut. Pihaknya bahkan akan melakukan penyembuhan terhadap mental kedua anak tersebut karena mengalami depresi. “Kita lihat tadi anaknya murung, enggak bisa diajak ngobrol. Penyembuhan psikis nanti dengan orang yang profesional. Kita punya psikolog biar bisa berkomunikasi dengan ibunya juga agar proses trauma ini tidak berlarut dan anaknya bisa sekolah lagi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Banten ini meminta agar tidak mengekspos berlebih terhadap kasus KDRT ini. Media dan masyarakat diminta memberikan dukungan agar tekanan psikis ibu dan dua anaknya segera pulih. “Ekspos tidak berlebihan, yang penting anak ini disupport agar bisa sembuh,” ucapnya.
Dengan kejadian ini, P2TP2A, kata Ade Rossi, mengecam keras terhadap perbuatan pelaku. Apapun dalihnya, KDRT apalagi melakukan kekerasan terhadap anak tidak dibolehkan. “Kita berharap si pelaku mendapat ganjaran yang seberat-beratnya, karena ini kejahatan yang luar biasa yang tidak bisa ditolerir. Apapun kondisi orangtua, mau capek, depresi, karena pekerjaan tidak selayaknya kekerasan tersebut terjadi,” katanya

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support