SERANG, (KB).- Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin
mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku
yang tega menganiaya dua anak dan istrinya. Petugas juga meminta bantuan
dari ahli medis bidang kesehatan jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan
pelaku. “Kondisi psikologis pelaku sendiri masih kami dalami, kami masih
harus berkoordinasi dinas kesehatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat
kita sudah periksa,” katanya.
Kapolres menuturkan, dalam pemeriksaan sementara pelaku tidak
mengalami gangguan mental. Pelaku bisa menjawab pertanyaan dengan baik
oleh penyidik. Meski demikian, pelaku beberapa kali mengamuk. “Semalam
stres tingkat tinggi, setelah kita hadirkan psikolog sudah agak tenang,
meskipun sempat mengamuk juga,” ujarnya, Selasa (19/9/2017).
Dari pemeriksaan sementara, penyebab pelaku melakukan penganiayaan
dikarenakan terganggu tidur siang oleh April yang sedang bermain. Pelaku
yang emosi lantas mengambil palu dan memukulkannya ke anak bungsunya
tersebut. Tangisan April tersebut kemudian didengar oleh istrinya yang
berada di dalam kamar.
Sang istri sempat mengingatkan pelaku untuk tidak bertindak di luar
batas. Akan tetapi, pelaku justru kembali memukulkan palu tersebut
kepada istrinya dan putranya, Marcel. “Pekerjaannya serabutan, tidak
punya pekerjaan tetap mungkin berpengaruh pada kejiwaannya. Memang
sangat disayangkan karena tidak bisa diterima oleh akal sehat melakukan
perbuatan tersebut terhadap istri dan anaknya yang masih kecil,”
ucapnya.Saat ini, kata Kapolres,
dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tentang KDRT dengan
ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara. “Juga
Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima
tahun,” tuturnya.
RetakSementara itu, kondisi Marcel bocah yang dipalu ayahnya sendiri Stanley (40) masih belum membaik. Anak berusia 7 tahun itu kini masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang karena menderita retak tengkorak atau tulang kepala. Tim dokter saat ini masih menunggu hasil CT scane terhadap Marcel karena dikhawatirkan terdapat pendarahan di bawah selaput otak.Di kepala ada fraktur (retak), hari ini kita lanjutkan dengan CT scan karena dikhawatirkan sekali ada pendarahan di bawah selaput otak. Kalau ada pendarahan di selaput otak dan ngumpul itu dapat menyebabkan tekanan tinggi di dalam otak. Hal itu dapat menyebabkan kedaruratan yang bisa mengancam jiwa,” ujar Direktur RSUD dr Drajat Prawiranegara, Agus Gusmara, Selasa (19/9/2017).
Pasca penganiayaan yang terjadi pada Senin (18/9/2017) di Perumahan Puri Angrek Serang, Blok F 32, RT/RW 20/05, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, tim dokter telah melakukan tindakan medis terhadap istri Stanley, Diah dan dua anaknya April (5) serta Marcel. Setelah mendapatkan perawatan, Diah dan April kondisinya mulai membaik meskipun masih dirawat di IGD. “Dua-duanya (Diah dan April) enggak apa-apa,” ujar Agus didampingi Wadir Pelayanan RSUD dr Drajat Prawiranegara, Maria Ismiati.
Dia mengatakan, tim medis saat ini memberikan perhatian serius terhadap Marcel karena apabila terdapat pendarahan di bawah selaput otak maka cairannya harus dikeluarkan. Namun diharapkan kekhawatiran tidak terjadi pada anak kelas 1 SD tersebut. “Mudah-mudahan tidak ada pendarahan di selaput otak. Kalau kondisinya itu tidak kritis tapi sadar compos metis tetapi ada ancaman dalam waktu dua atau tiga hari ada pengumpulan darah di bawah selaput otak kan tekanannya jadi tinggi di kepala, ancamannya itu jiwa,” katanya.
Selain ada retak di tengkorak, jari manis kanan Marcel, kata Agus, juga mengalami luka terbuka dan patah tulang. Tim medis belum melakukan tindakan operasi terhadap patah tulang tersebut. “Jarinya juga fraktur, nanti kalau patahnya perlu dilakukan operasi kita lakukan operasi, kalau perlu dipasang pen, kita akan pasang pen,” ucapnya.
Tanggung biaya
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang
dilakukan Stanley dengan dua anaknya mengundang keprihatinan dari Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi
Banten. Ketua P2TP2A Adde Rossi Khoerunnisa langsung mendatangi RSUD dr
Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang bersama jajarannya setelah
mengetahui informasi KDRT tersebut di media cetak.
Seusai membesuk ketiga korban, dia mengatakan akan menanggung seluruh
biaya pengobatan. Pengobatan terhadap ketiga korban tidak ditanggung
oleh asuransi karena tidak memiliki kartu jaminan kesehatan BPJS.
“Intinya kami bertanggung jawab atas biaya yang akan keluar dari tiga
pasien dua anak dan ibunya ini. Bagaimana prosesnya saya yang akan
tanggung jawab,” katanya.
Dia menuturkan, pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap kedua
korban yang masih anak-anak tersebut. Pihaknya bahkan akan melakukan
penyembuhan terhadap mental kedua anak tersebut karena mengalami
depresi. “Kita lihat tadi anaknya murung, enggak bisa diajak ngobrol.
Penyembuhan psikis nanti dengan orang yang profesional. Kita punya
psikolog biar bisa berkomunikasi dengan ibunya juga agar proses trauma
ini tidak berlarut dan anaknya bisa sekolah lagi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Banten ini meminta agar tidak mengekspos berlebih
terhadap kasus KDRT ini. Media dan masyarakat diminta memberikan
dukungan agar tekanan psikis ibu dan dua anaknya segera pulih. “Ekspos
tidak berlebihan, yang penting anak ini disupport agar bisa sembuh,”
ucapnya.
Dengan kejadian ini, P2TP2A, kata Ade Rossi, mengecam keras terhadap
perbuatan pelaku. Apapun dalihnya, KDRT apalagi melakukan kekerasan
terhadap anak tidak dibolehkan. “Kita berharap si pelaku mendapat
ganjaran yang seberat-beratnya, karena ini kejahatan yang luar biasa
yang tidak bisa ditolerir. Apapun kondisi orangtua, mau capek, depresi,
karena pekerjaan tidak selayaknya kekerasan tersebut terjadi,” katanya
0 comments:
Post a Comment