Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menggeledah rumah dan kantor mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT) pada Senin 18
September 2017.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap penerbitan Surat
Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga
"Tim penyidik Senin, melakukan penggeledahan di dua lokasi, tumah
tersangka SAT, di Cipete, dan kantor tersangka SAT, PT Fortius
Investment Asia Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK
Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu
(20/9/2017).
Febri mengatakan, penyidik KPK mengerahkan dua tim untuk melakukan penggeledahan secara paralel di dua
lokasi tersebut. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga
pukul 17.00 WIB.
"Dari kedua lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen. Dokumen ini
akan dipelajari lebih lanjut oleh tim untuk mendukung proses penyidikan
yang dilakukan," kata dia.
0 comments:
Post a Comment