TANGSEL-Jajaran petugas Polsek Pasar Kemis menggelar operasi peredaran obat keras di tengah masyarakat.Kepolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan setiap seminggu sekali pihaknya melakukan razia pada toko obat dan apotik.
"Kami terus gencar melakukan razia pada setiap minggunya di wilayah hukum kami," ungkapnya kepada awak media di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (20/9/2017).
Kosasih melanjutkan, dalam razia yang dilakukan setiap minggunya, pihaknya juga melibatkan Puskesmas Kecamatan, Dinas Kesehatan dan peranan Guru juga dilibatkan dan Satpol PP Kecamatan"Dalam razia kami juga mengajak pihak lain dalam mengantisipasi penyebaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum kami," lanjutnya.
Ia juga mengimbau, agar pada semua toko obat dan apotek tidak melayani pembelian obat yang tidak memakai resep atau keterangan dari dokter. Karena obat-obatan tersebut jika dijual bebas dapat dikonsumsi oleh anak di bawah umur.
"Agar semua apotek dan toko
obat hanya melayani pembeli yang menggunakan resep dari dokte," imbaunya"Kami terus gencar melakukan razia pada setiap minggunya di wilayah hukum kami," ungkapnya kepada awak media di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (20/9/2017).
Kosasih melanjutkan, dalam razia yang dilakukan setiap minggunya, pihaknya juga melibatkan Puskesmas Kecamatan, Dinas Kesehatan dan peranan Guru juga dilibatkan dan Satpol PP Kecamatan"Dalam razia kami juga mengajak pihak lain dalam mengantisipasi penyebaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum kami," lanjutnya.
Ia juga mengimbau, agar pada semua toko obat dan apotek tidak melayani pembelian obat yang tidak memakai resep atau keterangan dari dokter. Karena obat-obatan tersebut jika dijual bebas dapat dikonsumsi oleh anak di bawah umur.
"Agar semua apotek dan toko
0 comments:
Post a Comment