![]() |
Tim Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pelaku berinisial LW, 20, terkait kasus Curanmor
|
Tangerang-Curanmor yang gagal
mencuri sepeda motor milik Marsidik, di lapak penjualan hewan kurban,
Jalan Baru Pemda, Kampung Palhlar, Desa Budi Mulya, Cikupa, berhasil
diringkus tim Reskrim Polsek Tigaraksa, Minggu (10/9/2017).
Pelaku berinisial LW,
20, ini sempat melarikan diri saat melakukan aksinya. Sementara
rekannya, JU tewas dihakimi warga karena ditangkap di Desa Talagasari,
Cikupa.
"Pelaku saat itu
melarikan diri saat aksi, pelaku lainnya meninggal dunia karena dihakimi
massa diketahui oleh warga," ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris
di Mapolsek Cikupa, Rabu (13/9/2017).
Idrus juga
menambahkan, kedua pelaku tersebut adalah spesialis pencurian sepeda
motor yang sedang diparkir, bahkan saat aksi mereka diketahui, keduanya
tak segan-segan melukai korbannya.
"Dalam melakukan
aksinya, mereka membawa senjata tajam, seperti yang dilakukan pelaku
yang meninggal dunia, dia membawa sebilah golok," tambahnya.
Pelaku berhasil
ditangkap karena sejak peristiwa yang mengakibatkan korban Marsidik
terluka oleh sabetan golok JU, penyelidikan tim Reskrim Polsek Cikupa
terus menyisir wilayahnya.
"Informasi dari saksi
yang sempat melihat pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang
digunakan terus kami kembangkan, hingga akhirnya berhasil kami tangkap,"
jelasnya.
Selain menangkap
pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah golok, dua unit
ponsel, satu buah mata kunci letter T dan satu unit sepeda motor Satria
FU nopol B-6545-GZH milik korban.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya.(
0 comments:
Post a Comment