Jakarta: Pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka
menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun
2017 kepada Presiden Joko Widodo.
Rombongan tiba di Istana Merdeka sekira pukul 10.00 WIB, Selasa 10 Oktober 2017. Rombongan dipimpin Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara. Moermahadi menyerahkan satu bundel buku kepada Presiden. Dalam pertemuan itu, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sebelumnya, BPK juga telah menyerahkan IHPS I Tahun 2017 kepada DPR RI, pada Selasa 3 Oktober 2017.
Dikutip dari website www.bpk.go.id, IHPS I Tahun 2017 merupakan ringkasan dari 687 laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang merupakan 113 LHP dari pemerintah pusat, 537 LHP dari pemerintah daerah, serta 37 LHP dari BUMN dan badan lainnya.
IHPS I Tahun 2017 yang memuat 687 LHP tersebut, mengungkap 9.729 temuan yang memuat 14.997 permasalahan yang meliputi 7.284 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, 7.549 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp25,14 triliun, serta 164 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan. PK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Dalam pemeriksaan LKPP, BPK juga memeriksa 86 laporan keuangan kementerian/ lembaga (LKKL) dan 1 laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2016.
Adapun laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2016 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik. Hasik pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2016 menunjukan 73 LKKL (termasuk LK BPK), dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP, 8 LKKL memperoleh opini WDP, dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)/ Disclaimer Opinion.
Dari 537 laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau 99% dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2016, menunjukan bahwa 375 LKPD (70%) memperoleh opini WTP, 139 LKPD (26%) memperoleh opini WDP, dan 23 LKPD (4%) memperoleh opini TMP/ Disclaimer Opinion.
Rombongan tiba di Istana Merdeka sekira pukul 10.00 WIB, Selasa 10 Oktober 2017. Rombongan dipimpin Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara. Moermahadi menyerahkan satu bundel buku kepada Presiden. Dalam pertemuan itu, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sebelumnya, BPK juga telah menyerahkan IHPS I Tahun 2017 kepada DPR RI, pada Selasa 3 Oktober 2017.
Dikutip dari website www.bpk.go.id, IHPS I Tahun 2017 merupakan ringkasan dari 687 laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang merupakan 113 LHP dari pemerintah pusat, 537 LHP dari pemerintah daerah, serta 37 LHP dari BUMN dan badan lainnya.
IHPS I Tahun 2017 yang memuat 687 LHP tersebut, mengungkap 9.729 temuan yang memuat 14.997 permasalahan yang meliputi 7.284 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, 7.549 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp25,14 triliun, serta 164 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan. PK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Dalam pemeriksaan LKPP, BPK juga memeriksa 86 laporan keuangan kementerian/ lembaga (LKKL) dan 1 laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2016.
Adapun laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2016 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik. Hasik pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2016 menunjukan 73 LKKL (termasuk LK BPK), dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP, 8 LKKL memperoleh opini WDP, dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)/ Disclaimer Opinion.
Dari 537 laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau 99% dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2016, menunjukan bahwa 375 LKPD (70%) memperoleh opini WTP, 139 LKPD (26%) memperoleh opini WDP, dan 23 LKPD (4%) memperoleh opini TMP/ Disclaimer Opinion.
0 comments:
Post a Comment