SERANG, (KB).- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
telah memutuskan Desa Sukatani di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang
turut serta dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan
berlangsung Nopember mendatang. Keputusan Bupati ini menyusul
kesanggupan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggelar pilkades.
Agar tahapan-tahapan Pilkades di Desa Sukatani berjalan lancar,
Kapolres Serang bersama Muspika Kecamatan Cikande, mengumpulkan seluruh
calon kades, simpatisan, tokoh agama/masyarakat di Kantor Desa Sukatani
yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kamis (19/10/2017).
Camat Cikande Ajat Sudrajat mengatakan Kades Sukatani Adrai tidak
dapat menyelesaikan masa tugasnya hingga 2019 karena tersangkut
persoalan hukum yang harus dijalani. Agar roda pemerintahan tetap
berjalan, Pemkab Serang akhirnya menetapkan Bagja Saputra sebagai
pejabat Kades Sukatani yang saat ini sudah bertugas sekitar 1,5 tahun.
“Karena desakan dari masyarakat, Pemkab Serang akhirnya memutuskan
Desa Sukatani diikutkan dalam pilkades serentak. Saat ini sudah ada 3
calon kades yang sudah mendaftar, tinggal BPD yang akan memverifikasi
dokumen-dokumennya,” ujarnya.
Kapolres Serang AKBP Wibowo mengatakan bahwa pilkades merupakan wujud
dan implementasi dari demokrasi reformasi. Artinya apa, rakyatlah yang
menentukan langsung calon pemimpinnya, mulai dari Kepala Desa, Kepala
Daerah bahkan Kepala Negara (Presiden). Berbeda dengan demokrasi
sebelumnya, ungkap Kapolres, demokrasi terdahulu adalah milik
elite-elite politik, sementara rakyat hanya menjadi penonton saja.
“Jangan golput, gunakan hak pilih dengan memilih calon yang amanah dan
diyakini mampu mensejahterakan masyarakat dan membangun desa,” katanya.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat beserta
panitia penyelenggara untuk lebih bijak dalam mencerna informasi yang
dapat memicu konflik sehingga membuat penyelenggaraan Pilkades menjadi
tidak kondusif. Kepada para calon kepala desa, Kapolres menekankan
selama masa kampanye harus menjaga kondusifitas dan tidak mencari
kesalahan atau kelemahan calon lain dengan tujuan memecah belah.
“Diera informasi digital ini kita harus dapat memilah informasi,
jangan sampai kita terpancing oleh oknum dari luar yang menguntungkan
kelompok tertentu yang nantinya dapat memecah belah masyarakat. Kita
boleh berbeda tapi untuk bersatu tuturnya
0 comments:
Post a Comment