CILEGON-Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika
Hazrumy tetap berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi sesuai dengan
kesepakatan yang telah ditandatangani pada 12 April 2016. Kesepakatan
itu disaksikan Ketua DPRD, Kapolda dan Kejati.
Penegasan ulang atas komitmen pemberantasan korupsi itu dikemukakan
Wahidin Halim, Gubernur Banten dalam rapat evaluasi pelaksanaan rencana
aksi pemberantasan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017). Acara ini
dihadiri Saut Situmorang dan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi sebagai
tuan rumah perhelatan tersebut.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengungkapkan pihaknya sangat
mengapresiasi langkah-langkah KPK di Provinsi Banten. “Saya sudah komit
untuk minta KPK terus hadir dalam rangka pembinaan dan pencegahan
korupsi di Banten, maka dengan itu saya minta KPK dampingi terus biar
kita aman,” pungkasnya.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pemberantasan korupsi
tidak boleh sepotong-potong. “Kami hadir di sini (Banten) sejak beberapa
tahun lalu, hari ini kami datang lagi untuk melakukan evaluasi,
kemudian bikin rencana aksi lagi. Mungkin memang ada beberapa hambatan
baik dari perundang-undangan, lembaganya atau pun dari tata kelolanya,
makanya KPK datang untuk membantu. KPK sangat memperhatikan Banten
karena dunia luar juga melihat, makanya kita datang membantu Pak
Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Saut Situmorang.
Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi sebagai tuan rumah menyampaikan
apresiasi yang tinggi atas evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi
tersebut. “Kami berkomitmen untuk mematuhi rencana aksi tersebut, dan
siap melakukan pencegahan korupsi,” kata Edi Ariadi
Kegiatan yang dihadiri 8 kepala daerah termasuk Gubernur Banten
Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy itu, menurut Edi
adalah hal yang sangat positif dan diharapkan akan berjalan
diwaktu-waktu yang akan datang.
“Dengan kehadirin seluruh kepala daerah dan berkomitmen bersama
menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, mudah-mudahan upaya
pencegahan korupsi di Banten akan berjalan sesuai yang diharapkan,” kata
dia.
Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah itu dihadiri seluruh Kepala Daerah
di Provinsi Banten, Unsur DPRD Provinsi Banten, unsur DPRD Kota Cilegon,
unsur Forkopimda Provinsi Banten, unsur Forkopimda Kota Cilegon,
Pejabat pemerintah se-Provinsi Banten, dan pejabat Esselon II, III dan
IV di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
0 comments:
Post a Comment