![]() |
Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan. |
TANGERANG-Enam anggota Polrestro Tangerang Kota diberi penghargaan. Penghargaan
tersebut diberikan kepada anggota yang berhasil memeriksa saksi yang
terindikasi sebagai tersangka dalam kebakaran pabrik kembang api di
Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan keenam
anggota polisi tersebut yakni Iptu Gusti Arsad, Aiptu Andi, Fajar Yasin,
Aiptu Agus Eko, Bripka Arqi Afiandi dan Brigadir Subur Rahayu
“Penghargaan tersebut sebagai wujud penghargaan pimpinan dan dukungan
terhadap anggota yang melaksanakan tugas tanpa mengenal waktu dan
tenaga,” ungkap Harry usai apel di Mako Polrestro Tangerang, Jumat
(3/11/2017).
Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang
kemudian mengerucut menjadi dua saksi yang terindikasi menjadi tersangka
penyebab sekaligus penanggungjawab dari terbakarnya pabrik PT Panca
Buana Cahaya Sukses
“Karena keuletan dan kegigihan serta dedikasi yang tinggi anggota
tersebut maka kemudian kepolisian mendapat keterangan siapa yang
bertanggungjawab dalam peristiwa kebakaran tersebut,” katanya.
0 comments:
Post a Comment