![]() |
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta berdemo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/11/2017 |
JAKARTA-Sejumlah aktivis buruh yang tergabung dalam
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dari sejumlah kabupaten/kota
berjalan kaki ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa di Istana Negara dan
Balai Kota DKI pada Jumat (10/11/2017) besok.
"Longmarch
ini adalah salah satu ikhtiar kami dari kaum buruh. Sebab, upaya yang
kami lakukan dengan melakukan dialog sosial dan berkomunikasi dengan
pemerintah tidak mendapatkan respons yang baik," kata Sekretaris
Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam
Azis dalam keterangannya Kamis malam.
Menurut Riden, longmarch
yang diikuti sekitar 20.000 orang itu dilakukan agar masyarakat luas
bisa mengetahui apa yang sedang diperjuangkan kaum buruh. Dalam longmarch itu ada tiga kelompok buruh.
Mereka berangkat dari tiga titik berbeda. Titik pertama adalah
Bandung, yaitu diikuti para buruh dari Cianjur, Subang, Cirebon,
Purwakarta, Kerawang, Bekasi, dan Jakarta.
"Mereka sudah berangkat sejak Selasa pagi," kata Riden.
Para buruh yang berangkat dari Bandung itu berjumlah kurang lebih 100 orang dan disebut sebagai Laskar Marsinah.
Kelompok kedua berangkat dari Bogor, yang diikuti para buruh dari
Sukabumi, Bogor, dan Depok. Kelompok ini disebut sebagai Laskar
Sebastian.
"Mereka berangkat dari Bogor pada Kamis ini," ujarnya.
Kelompok ketiga disebut sebagai Laskar Suryo Pranoto. Kelompok itu
merupakan perwakilan buruh yang berasal dari Cilegon, Serang, dan
Tanggerang. Sama seperti Laskar Sebastian, Laskar Suryo Pranoto
berangkat Kamis ini.
Sesampainya di Jakarta, mereka akan bergabung dengan puluhan ribu
buruh yang melakukan aksi bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November
2017.
"Longmarch dilakukan sebagai simbol perlawanan dan bentuk kesungguhan kaum buruh untuk memperjuangkan upah layak," kata Riden.Aksi itu mengusung isu cabut mandat Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinilai sebagai pembohong karena telah menerapkan upah Minimum
yang tidak sesuai serta menolak upah minimum berdasarkan PP 78/2015.
Mereka juga menuntut UMP itu direvisi, serta turunkan harga bahan pokok
dan listrik.
0 comments:
Post a Comment