SERANG – Posko pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota
Serang jalur perseorangan Samsul Hidayat – Rohman menyediakan kotak
dukungan untuk para relawan, simpatisan maupun masyarakat yang ingin
menyumbang dukungan berupa materi.
Kotak dukungan tersebut berbahan kaca transparan, sehingga uang yang
berada di kotak terlihat jelas. Kotak ini disimpan tepat di depan pintu
posko pemenangan Samsul Hidayat – Rohman di Kelurahan Sepang, Kecamatan
Taktakan, Kota Serang.
Ketua Tim Pemenangan Samsul Hidayat – Rohman, Samsul Bahri mengatakan
kotak dukungan ini hasil inisiatif para relawan Buya. Para pendukung
ingin berkontribusi dan meringankan beban dalam bentuk materi.
“Awalnya kami enggak berpikiran ke situ. Itu murni dari aspirasi
pendukung relawan yang sifatnya ingin berkontribusi sekecil apapun. Baik
tenaga, waktu ataupun materinya,” kata Samsul Bahri saat ditemui di
posko pemenangan Samsul Hidayat – Rohman, di Sepang, Taktakan, Kota
Serang, Rabu (24/1).
Menurutnya, jalur perseorangan ini merupakan murni suara rakyat,
kepentingan rakyat dan untuk rakyat semata. “Selama tidak bertabrakan
dengan pakem aturan dan regulasi, segala aspirasi dari relawan,
simpatisan kami mengapresiasi,” tuturnya.
Terlebih, saat ini belum masuk masa kampanye. Bila sudah masuk
tahapan kampanye, kata dia, semua dana sekecil apapun akan dilaporkan ke
KPU Kota Serang. Sedangkan persoalan audit dana kampanye, pihaknya siap
menghentikan kotak dukungan apabila berbenturan dengan regulasi yang
ada. “Saya kira ini (kotak dukungan-red) boleh dilanjutkan pada masa
kampanye, asal tadi itu, dilaporkan jumlah dana yang masuk,” tuturnya.
Dikatakannya, di posko pemenangan, sejumlah masyarakat terus
berdatangan bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasinya. “Sejak
dibukanya posko ini, alhamdulillah masyarakat pada datang. Dari
kelurahan Kaligandu, Curug, Karangantu,” paparnya.
Ia menuturkan, fenomena perubahan ini sudah terlihat sejak
pengumpulan dukungan KTP-elektronik. Artinya, masyarakat benar-benar
ingin adanya pemimpin dan sosok baru di Kota Serang, “Kami door to door pengumpulan KTP. Saat ada yang belum memenuhi syarat (BMS) yang tidak bisa ditemui, kami bisa datangkan dukungannya,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan
pada saat memasuki masa kampanye tanggal 15 Februari nanti, semua dana
yang masuk harus dimasukkan ke rekening resmi calon dan dilaporkan ke
KPU Kota Serang.
“Saat ini belum masa kampanye, boleh saja. Tapi kalau sudah masuk
masa kampanye, harus dicatat nama penyumbang, ada KTP, berapa
sumbangannya,” kata dia lewat telepon seluler, Rabu (24/1).
Kotak dukungan ini, kata Heri masuk ke Peraturan KPU Nomor 5 tentang Dana Kampanye.
0 comments:
Post a Comment