SERANG – Pemprov Banten telah menggelontorkan anggaran sebesar
Rp70,10 miliar untuk membangun rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat.
Anggaran tersebut ditargetkan bisa menyelesaikan pembangunan RTLH
sebanyak 1.402 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi
Banten M Yanuar menyebut, masih terdapat ratusan ribu lebih RTLH di
seluruh kabupaten kota. “Cuma, setahun ini kita siapkan 1.402 rumah. Per
rumah maksimum Rp50 juta. Jadi, totalnya tinggal dihitung saja 1.402
kali 50 (juta), kurang lebih segitu (Rp70,10 miliar),” katanya di ruang
rapat Wakil Gubernur Banten, Senin (22/1).
Yanuar tidak merinci jumlah pada masing-masing kabupaten kota. Kata
dia, hampir tersebar di delapan kabupaten kota. “Yang paling banyak
Lebak dan Pandeglang,” katanya.
Menurutnya, dengan anggaran Rp50 juta, rumah akan dibangun secara
permanen. Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi sesuai
dengan syarat yang sudah ditentukan.
“Proses verifikasinya sudah mulai dan besok Jumat kita rapat verifikasi. Pokoknya, kita lihat butuhnya apa, jadi before after-nya kelihatan,” ujarnya.
Dalam menentukan rumah yang akan dibangun, Yanuar mengatakan,
pihaknya mengacu pada data Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
(TKPK). Tetapi, memungkinkan ada masyarakat miskin yang tidak terdaftar
di data TKPK akan tetap diproses verifikasinya. “Salah satu kriterianya,
lahannya harus milik yang bersangkutan, jangan sampai nanti situ tinggal di rumah negara kita buatin rumah, kan sama juga melegalkan. Jadi, tetap diverifikasi,” jelasnya.
Setelah tahap verifikasi selesai pada Januari ini, pihaknya akan
melakukan pemetaan zonasi pembangunan. Itu untuk memudahkan proses
pengawasan pembangunannya. “Kan tidak sekaligus bruk (dibangun
semua-red), pengawasannya bagaimana. Jadi, dibagi,” katanya.
Pembagian zona, lanjutnya, juga untuk memudahkan proses lelangnya.
“Lelangnya enggak disatukan, enggak juga di PL-PL-kan (penunjukkan
langsung-red). Jangan sampai kita lelang di Kota Serang, masa untuk
kirim ke Lebak, cost-nya (biaya) kan mahal. Makanya, di buat
zona-zona. Misalnya di kecamatan ini nanti ada lelang 100 rumah, yang
ini ada 25 rumah. Ini agar memudahkan mobil pengiriman barang,”
paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni mengatakan, salah
satu fokus pembangunan Pemprov Banten adalah pembangunan infrastruktur.
Untuk itu, dikucurkan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk pembangunan
infrastruktur.
Anggaran sebesar itu, kata Ali, untuk menyelesaikan target 20 persen
atau 273 kilometer jalan yang dalam kondisi rusak. Selain itu, sesuai
dengan Perda Percepatan Pembangunan, Pemprov Banten tidak hanya terfokus
pada jalan dan jembatan saja. Di dalamnya juga termasuk pembangunan
infrastruktur lain seperti penataan kawasan kumuh.
“Itu kan butuh anggaran. Terlebih di RPJMD itu fokusnya selain infrastruktur, juga kesehatan dan pendidikan,” katanya.
Terlebih, lanjutnya, kawasan kumuh yang di atas sepuluh kilometer itu
menjadi kewenangan provinsi. “Kalau di bawah itu (sepuluh kilometer),
baru menjadi kewenangan kabupaten kota,” katanya.
0 comments:
Post a Comment