![]() |
| MoU e-CJS. |
TANGERANG-Penerapan sistem peradilan pidana atau electronic Criminal Justice
System (e-CJS) Plus yang digagas Kapolresta Tangerang Kombes Pol M.
Sabilul Alif, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Pasalnya, terobosan baru berbasis elektronik ini merupakan jawaban atas permasalahan yang selama ini terjadi di dunia peradilan.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan
aplikasi e-CJS Plus adalah jawaban atas permasalahan yang terjadi selama
ini. Karena proses administrasi yang memakan waktu dan jarak menjadi
salahsatu kendala dalam pelaksanaan tugas Oleh pimpinan kami juga memang diperintah untuk menerapkan electronic
government, semoga aplikasi ini bisa membantu pelaksanaan tugas sehingga
tidak ada lagi kesalahan prosedur,” ungkap Dedi, usai menandatangani
nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang
electronic CJS (e-CJS) Plus di ruang Rupatama Mapolresta Tangerang,
Jumat (2/2/2018).







0 comments:
Post a Comment