Monday, 5 February 2018

Pembahasan Raperda Garis Sempadan Jalan Libatkan Warga


SERANG – Raperda tentang Garis Sempadan Jalan yang saat ini masih dalam pembahasan di panitia khusus (pansus) DPRD Kota Serang dapat menjadi buah simalakama bagi Pemkot Serang. Raperda itu dinilai akan mempunyai dampak yang sangat besar bagi kehidupan warga dan pemerintah apabila disahkan nanti.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Amanudin Toha mengatakan, pimpinan Dewan sudah mendesak kepada pansus agar raperda itu segera dibahas kembali. “Ini memang dilema. Segera disahkan salah, tidak disegerakan makin salah,” ujar Aman Minggu (4/2).
Meski demikian, Aman mengatakan, raperda itu harus segera dibahas kembali agar kondisi Kota Serang tidak semakin semrawut dengan maraknya bangunan yang melanggar garis sempadan jalan. Namun, pembahasan itu harus melibatkan masyarakat. “Agar tidak menjadi polemik,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
Apalagi, tambah Aman, kalau mengikuti ketentuan jalan protokol harus mencapai 15 meter. Meskipun raperda itu direncanakan tidak berlaku surut, tapi masyarakat juga pasti akan kewalahan saat mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) ketika akan melakukan rehab bangunan.
Dihubungi terpisah, Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengakui adanya bangunan-bangunan di pinggir jalan yang tidak sesuai dengan garis sempadan jalan di Kota Serang. Apalagi itu terjadi di daerah-daerah yang dilakukan pelebaran jalan seperti Jalan KH Fatah Hasan dan Jalan KH Abdul Hadi.
“Awalnya punya halaman dan pagar, tapi karena ada pembebasan lahan yang cukup besar, ya halamannya jadi hilang,” ujar Jaman.
Meskipun izin mendirikan bangunan (IMB) dapat ditinjau ulang, namun, ia mengatakan, apabila ketentuan garis sempadan itu benar-benar diberlakukan kepada para pemilik bangunan yang sudah lama berada di daerah tersebut maka masyarakat bisa ‘teriak’.
Untuk itu, apabila Raperda tentang Garis Sempadan disahkan menjadi perda maka aturan garis sempadan jalan itu hanya berlaku bagi pembangunan yang baru. Apabila ada masyarakat yang ingin membuat bangunan baru maka harus mengikuti ketentuan garis sempadan sesuai dengan perda itu.
Untuk mengantisipasi adanya parkir kendaraan di bahu jalan, politikus Golkar itu akan meminta Dinas Perhubungan untuk memasang rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti. “Kalau ada yang tidak sesuai dengan garis sempadan, jangan parkir kendaraan di bahu jalan apalagi di trotoar,” tegas Jaman.
Pantauan Radar Banten, di sejumlah ruas jalan di Kota Serang masih ditemukan bangunan (rumah, toko, dan perkantoran) yang melanggar. Posisi bangunan yang berada persis di pinggir jalan, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun Kota Serang tidak mengindahkan garis sempadan jalan.
Mengacu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menyebutkan bahwa bangunan harus mempunyai jarak bebas bangunan yang meliputi garis sempadan bangunan (GSB) dan jarak antargedung. Dalam UU tersebut dijelaskan, GSB mempunyai arti sebuah garis yang membatasi jarak bebas minimum dari bidang terluar suatu massa bangunan terhadap batas lahan yang dikuasai.
Batasan atau patokan untuk mengukur besar GSB adalah as jalan, tepi sungai, tepi pantai, jalan kereta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi. Sehingga jika rumah berada di pinggir jalan maka garis sempadan diukur dari as jalan sampai bangunan terluar di lahan tanah yang dikuasai. Standarnya GSB, yakni tiga sampai lima mater.
Keberadaan bangunan yang banyak melanggar GSB, yakni ada di Kawasan Kebonjahe, Kawasan Cijawa sepanjang Jalan KH Abdul Fatah Hasan, Jalan Ahmad Yani, dan sejumlah ruas jalan lain.
Di Jalan KH Abdul Fatah Hasan dan Kebonjahe, rata-rata keberadaan bangunan baik itu ruko, rumah makan, dan tempat usaha lainnya minim lahan parkir. Bahu jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan yang melintas malah dipakai parkir sehingga mempersempit lebar jalan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support