![]() |
SERANG – Polda Banten siapkan 97 personel siber troop untuk
antisipasi berita-berita hoax, kampanye hitam, dan hasutan yang beredar
lewat media sosial (medsos) pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018
nanti. Bahkan, Polda Banten langsung mendatangkan tim ahli dari Mabes
Polri untuk melatih para personel tersebut.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan, saat ini dunia
mulai beralih menggunakan teknologi dan IT, sehingga bukan tidak mungkin
pada saat kampanye akan banyak hasutan dan kampanye hitam yang beredar
melalui media, khususnya medsos. Dengan latar belakang itu maka Polda
Banten membentuk tim siber.
“Ke depan masyarakat jangan coba-coba buat (gambar) meme atau
hasutan, atau provokasi di medsos. Yang pasti itu akan tertangkap oleh
tim siber troop Polda Banten,” kata Zaenudin saat ditemui Mapolda
Banten, Kamis (8/2).
Zaenudin menegaskan, sesuai dengan Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE), masyarakat yang membuat provokasi akan
diproses secara hukum.
“Jika ada yang terbukti (langgar) maka akan diproses dengan ancaman
hukuman di atas 5 tahun. Nggak pandang bulu, di Indonesia ini nggak ada
yang kebal hukum,” jelasnya.
Perwira menengah dengan dua melati di pundaknya itu mengimbau kepada
seluruh masyarakat Banten khususnya yang daerahnya sedanga
menyelenggarakan pilkada untuk mencari pemimpin yang baik tanpa
menghalalkan segala cara. Menurutnya, saat ini Polda Banten sedang
menyiapkan perangkat hukumnya.
“UU sudah disiapkan, tinggal Polri mempersiapkan personel, peralatan
semuanya. Itu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas pada pilkada.
Kita juga akan langsung patroli (siber),” ujarnya.
Zaenudin menyebutkan, untuk personel siber berjumlah 97 anggota.
Selain itu pasukan itu juga akan bertugas bukan hanya pada momen pilkada
saja tetapi juga pada saat pemilu 2019. “Ini kan Satgas Nusantara,
sekarang sudah serentak dibentuk. Kalau dulu kan masih minta bantuan
Mabes Polri atau Polda terdekat, tapi saat ini semuanya (Polda)
melaksanakan. Khususnya di Satgas media terutama medsos,” katanya.
Berdasarkan analisa KPU RI, Banten masuk dalam zona merah, Zaenudin
menilai, hal tersebut merupakan peringatan buat jajarannya untuk lebih
bekerja keras. Meski begitu, ia berharap hal yang dikhawatirakn tidak
akan terjadi. “Saya yakin orang Banten baik semua, tidak ada yang tidak
baik, apalagi dalam memilih pemimpin. Dengan adanya analisa dari KPU,
Polda kerja keras dengan stakeholder, dan hasilnya bisa dilihat pilgub
kemarin. Tidak ada gejolak kalau ada gugtan masih dalam koridor
konstitusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zaenudin menuturkan, beberapa waktu lalu Kapolri
Jendral Pol Tito Karnavian telah melaunching aplikasi e Gakumdu. Hal itu
memudahkan pelaporan pelanggaran pemilu tanpa harus datang langsung ke
Kantor Sentra Gakumdu.
“Kalau dulu itu sulit buat laporan, dengan adanya aplikasi ini bisa
lebih mudah. Tapi inget, karena ini pemilu maka aturannya juga sesuai
dengan UU Pemilu. Jadi alurnya laporan masuk ke Panwas, kalau kata
mereka memenuhi unsur pidana maka akan diteruskan ke kepolisian dan
seterusnya ke kejaksaan, tapi jika memang benar ada unsur pidananya,”
ujarnya.
“Dan dalam penanganannya harus cepat, karena waktu yang sedikit. Maka
aplikasi ini bisa memudahkan dan karena (Gakumdu) satu atap ada unsur
Panwaslu/Bawaslu/Polri/dan Kejaksaan maka bisa cepat. Kalau nggak cepat
celaka kita,” sambungnya.
0 comments:
Post a Comment