SERANG, (KB).- Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah
menyesalkan adanya pasien asal Kampung Pasir Gadung, Desa Sangiang,
Kecamatan Mancak yang diangkut pikap pengangkut pasir untuk dirujuk ke
rumah sakit. Ia mengatakan, telah menegur keras Dinas Kesehatan
(Dinkes), karena beberapa kali muncul persoalan keluhan pelayanan
Puskesmas.
“Saya menyesalkan dan ini (keluhan pelayanan Puskesmas) terulang
lagi. Saya tegur keras Dinkes dan akan kami evaluasi. Saya juga menunggu
bu kadis memberikan penjelasan, nanti dilihat kesalahannya di mana,
kalau misalnya di SOP, maka apa yang akan dilakukan kadis dengan
perbaikan terhadap SOP yang ada,” katanya seusai apel pagi, Senin
(5/2/2017).
Ia menuturkan, sesaat setelah menerima laporan kejadian, langsung
menginstruksikan kadis untuk turun ke lapangan. “Saya juga
mempertanyakan kenapa itu pasien sampai diangkut mobil losbak (pikap),
sedangkan semangat pemda pengadaan mobil ambulans di semua Puskesmas itu
untuk pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, sudah meminta ke kadis untuk menindak tegas pihak
Puskesmas, karena ini sudah memperlihatkan pelayanan di Pusukesmas
Mancak ada yang salah, apapun alasannya, itu berarti ada yang salah,
karena jika pasien sudah diangkut pikap tersebut sudah salah apapun
alasannya. “Misalnya salah komunikasi, di Puskesmas kami kan pelayan
masyarakat melayani masyarakat, kecuali kalau mobil ambulansnya gak ada,
baru masuk akal, ini mobilnya ada, tapi diangkut losbak, kan tragis
aneh,” ucapnya.
Jika alasannya prosedur, tutur dia, maka harus dilihat lagi
prosedurnya. Tujuan diadakannya ambulans untuk pelayanan ke masyarakat.
Jadi, jangan buat SOP atau prosedur yang mempersulit pelayanan di
Puskesmas. “Saya terus evaluasi ke bu kadis, kalau memang pimpinan
Puskesmas selayaknya mendapatkan punishment itu harus disampaikan
diberikan pelajaran untuk yang lain, ini penting jangan dianggap seperti
yang biasa-biasa saja dan terulang lagi-terulang lagi,” katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan ke kadis harus ada sanksi
untuk pegawai yang melakukan kesalahan. Jadi, harusnya ada standar
sanksinya untuk setiap kesalahan. “Misalnya kesalahan seperti apa yang
harus kena punishment, itu harus sudah ada. Dinkes harus buat itu, jadi
mereka tahu sanksinya seperti apa, dan mereka takut melakukan kesalahan,
sehingga memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment