![]() |
Rapat pleno terbuka Data Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang |
TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan Data Pemilih Tetap
(DPT) dari kesempurnaan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)
melalui rapat pleno terbuka di Allium Hotel, Cipondoh, Kamis (19/4).
Sementara, sebanyak 1.027.522 pemilih telah ditetapkan KPU pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018.
Jumlah
tersebut terbagi dari 514.146 pemilih laki-laki dan 513.376 pemilih
perempuan yang diperoleh dari keseluruhan keberadaan 3.091 Tempat
Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 104 Kalurahan di Kota Tangerang.
Komisioner
KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data, Ahmad Syailendra
menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koreksi atas masukan dan
tanggapan dengan pemilih baru.
"Koreksi
dari kami itu atas masukan dan tanggapan terkait dengan pemilih baru.
Kami koreksi ada 184 pemilih KTP Non-Elektronik, dan ketika kita
koordinasikan ke disdukcapil itu tidak ditemukan dan betul-betul orang
yang tidak diketahui keberadaannya, maka itu kita coret," jelas
Syailendra.
Meski sebelumnya KPU Kota
Tangerang telah mendapatkan jumlah DPSHP sebanyak 1.27.000.736, yang
kemudian terkoreksi menjadi 1.027.522 pemilih sebagai DPT pada Pilkada
Kota Tangerang 2018.
0 comments:
Post a Comment