![]() |
Petugas Rutan menggeledah tiap blok sel tahanan ditemukan hp langsung disita petugas |
DEPOK – Petugas sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Depok
melakukan razia di dalam sel. Petugas menyita sejumlah HP, charger,
sendok, dan kartu remi.
Kepoaka Rutan Depok, Sohibur Rachman, mengatakan razia dadakanyang
dilakukan sebagai bentuk antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke
dalam sel. “Paling tidak razia ini dapat meminimalkan barang-barang yang
dilarang masuk ke penjara,” ujarnya, Rabu (18/4/2018).
Razia dilakukan petugas di Blok A, B, C, dan blok wanita. “Dari empat
blok yang dirazia petugas menyita dua kartu remi, charger, sendok,
delapan HP, kabel rol,” katanya.
Selain itu, razia serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan
Indonesia ini juga sekaligus dalam rangka memperingati HUT
Pemasyarakatan ke 54.
“Alhamdullilah dari razia ini tidak ditemukan benda membahayakan seperti pisau, dan narkoba,”tutupnya.
Menurutnya, hasil temuan benda itu akan dimusnahkan.
0 comments:
Post a Comment