
SERANG, (KB).- KPU RI akhirnya memutuskan tujuh nama yang terpilih sebagai Komisioner KPU Provinsi Banten periode 2018-2023. Penetapan ketujuh nama disampaikan melalui pengumuman nomor 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018.
Adapun nama-nama tersebut adalah,
Rohimah, Nurkhayat Santosa, H. Agus Sutisna, Masudi, Wahyul Furgon, Eka Satialaksmana, dan Ramelan.
Sekretaris KPU Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan, rencananya komisioner yang baru tersebut akan dilantik pada 24 Mei 2018 di Jakarta. “Terus pembekalan sampai dengan 28 (Mei), ya kerja di 29 (Mei),” Selasa (22/5/2018).
0 comments:
Post a Comment