![]() |
Sejumlah petugas gabungan kesehatan saat melakukan tes urine di Terminal Terpadu Merak Cilegon, Rabu (6/6/2018).*
|
Puluhan sopir bus dari sejumlah Perusahaan Otobus
(PO) menjalani tes urine di Terminal Terpadu Merak (TTM), Rabu
(6/6/2018). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari persiapan untuk
menghadapi arus mudik lebaran. Bukan hanya tes urine, sejumlah
pemeriksaan kesehatan lain juga dilakukan, seperti tes gula darah,
tekanan darah, dan lain-lain. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari
Dinas Kesehatan Provinsi Banten bersama petugas dari Puskesmas
Pulomerak.
“Tes kesehatan ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kondisi bus
atau ramp check. Ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub
Banten, Polres Cilegon, dan Denpom,” ujar Kasi Lingkungan Kesehatan
Kerja, dan Olah raga pada Dinkes Provinsi Banten, Fathi.
Ia menjelaskan, tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah sopir bus
menggunakan narkoba atau tidak. Dijelaskan Fathi, sebelum dilakukan di
TTM, tes serupa pun sudah dilakukan oleh Dinkes Provinsi Banten di
Terminal Labuan dan di Kabupaten Lebak. “Sejauh ini berdasarkan laporan
tidak ada yang terbukti mengonsumsi alkohol atau narkoba,” ujar Fathi.
Fathi melanjutkan, serangkaian tes kesehatan itu dilakukan agar
perjalanan mudik bisa berjalan lancar, aman, dan nyaman. Menurutnya,
untuk mewujudkan hal itu tidak cukup dengan kondisi kendaraan yang baik
saja, sopir sebagai sosok yang mengendalikan kendaraan itu harus dalam
keadaan baik dan bugar.
“Karena itu, tes serupa akan kembali dilakukan di TTM di hari
selanjutnya. Ke depan tes itu akan dilakukan bersama Dinas Kesehatan
Kota Cilegon,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub Banten, Sipriano Moniz Goncalpes
menjelaskan, kegiatan ramp check dan tes kesehatan ini untuk memastikan
mudik berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. “Sehingga para pemudik
bisa sampai ke daerah tujuan dengan selamat,” tuturnya.
Terkait ramp check, menurut Sipriano, pengecekan dilakukan ke segala
aspek kendaraan, mulai dari dokumen hingga kelengkapan serta kelaikan
komponen kendaraan. Misalnya, surat izin trayek, SIM, STNK, serta
dokumen lainnya. Kemudian, pada komponen kendaraan yang menjadi target
pemeriksaan seperti ban, fungsi rem, lampu, kemudi, nomor rangka mesin,
dan yang lainnya.
“Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik, maka Dishub akan menindak
hal tersebut dengan cara menahan surat-surat kendaraan itu hingga
perbaikan selesai dan kendaraan dinyatakan laik,” katanya.







0 comments:
Post a Comment