JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) kembali mendapat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan
keuangan 2017.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemristekdikti
tersebut diserahkan secara langsung oleh anggota BPK III, Achsanul
Qosasi, kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad
Nasir, di Auditorium Menara BPK, Jakarta (5/6).
Predikat opini WTP sudah menjadi tekad Kemenristekdikti untuk
anggaran tahun 2017. Menteri Nasir mengungkapkan rasa syukurnya serta
mengapresiasi seluruh jajaran di lingkungan Kemenristekdikti atas
pencapaian yang diraih Kemristekdikti yang notabene merupakan
kementerian baru.
“Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras segenap jajaran di
Kemristekdikti atas pengelolaan anggaran dan keuangan kementerian.
Semoga ke depan, predikat ini dapat terus dipertahankan dan tata kelola
dapat dijalankan dengan lebih baik lagi,” ujar Nasir.
Anggota BPK III, Achsanul Qosasi, berharap agar lembaga
pemerintahdapat lebih memperhatikan ketentuan dalam mengelola anggaran
agar laporan pemerintah pusat ke depannya dapat terus meningkat.






0 comments:
Post a Comment