SERANG, (KB).- Asisten Daerah (Asda) II Setda
Banten, Ino S Rawita, ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekda
Banten menggantikan Ranta Soeharta. Penugasan Ino sebagai Plt Sekda
Banten tertuang dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur
Banten, Selasa (17/7/2018).
“Gubernur sudah menandatangani SK Plt Sekda, Pak Ino,” kata Tenaga
Ahli Gubernur Banten bidang Media dan Public Relations, Ikhsan Ahmad, Ikhsan mengatakan, penunjukan Ino sebagai Plt Sekda
Banten merupakan hak prerogatif gubernur. “Itu menjadi hak prerogatif
pak gubernur,” ujarnya.
Sementara, Plt Sekda Banten Ino S Rawita mengatakan, siap
melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia juga akan
meneruskan pekerjaan sekda sebelumnya Ranta. “Yang jelas saya akan
melaksanakan semua perintah dari Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur
dengan optimal dan sesuai aturan,” kata Ino, kepada wartawan.
Tugas terdekat saat ini adalah pelaksanaan lelang jabatan Sekda
Banten. “Termasuk open bidding, kalau diperintahkan oleh pimpinan, tentu
itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Diketahui, Ino S Rawita merupakan salah satu pejabat yang cukup
senior di lingkungan Pemprov Banten. Ino sudah menduduki berbagai
jabatan antara lain, staf ahli gubernur, Kepala Dinas Sosial, dan
terakhir saat ini sebagai Asda II.
Sebelum menjadi Plt Sekda, Ino juga mendapat kepercayaan gubernur
untuk memimpin Kabupaten Lebak sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati
Lebak pada Februari hingga Juni 2018. (RI)*
0 comments:
Post a Comment