Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro
|
TANGERANG-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang Selatan dalam
pelaksanaan Pemilu 2019 berkurang sekitar 40.188 pemilih dibandingkan
saat penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten (Pilgub)
tahun 2017.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat ditemui Tangerangnews.com di
Kantor KPU Tangsel mengatakan alasan penyebab berkurangnya jumlah
pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang karena adanya perbedaan data awal
atau data pemilih yang diperoleh KPU Tangsel dari hasil pemilu
sebelumnya.
"Ya berkurang karena dari data awalnya, data pemilihnya pun sudah
berbeda. Data Pemilih awal Pilgub Banten sebanyak 1.037.993 pemilih
sedangkan untuk Pemilu 2019 sebanyak 929.157 pemilih," terang Bambang.
Bambang membeberkan, penghitungan data pemilih untuk Pemilu 2019 ini
telah melalui proses panjang. Sebelum ditetapkan menjadi DPT pemilih
2019, kata dia, dilakukan verifikasi ke lapangan oleh petugas Pantarlih
(Panitia pendaftaran pemilih). Kemudian diproses menjadi Daftar Pemilih
Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
KPU Tangsel, lanjut Bambang, kemudian mengumumkannya dan meminta
tanggapan masyarakat untuk mengantisipasi jika ada pemilih yang belum
masuk datanya sebelum ditetapkan menjadi DPT.
"Data pemilih diambil itu kan dari DP4, sumbernya dari Kemendagri
ditambah DPT pemilu sebelumnya nah itu disinkronisasi. Kalau Pilgub maka
DPT sebelumnya ya Pilwalkot dan Pemilu 2019 ya (DPT) Pilgub ditambah
DP4," jelasnya.
Untuk diketahui jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di
Tangsel sebanyak 841.194 sedangkan DPT Pilgub Banten di Tangsel sebanyak
881.382 pemilih. Atau selisih 40.188 pemilih.(






0 comments:
Post a Comment