Jakarta – KPK mendalami aliran dana ke Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan
keuangan daerah pada RA PBN Perubahan tahun anggaran 2018.Ditanya soal
penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP dan saya memang
tidak tahu karena yang bersangkutan kan menjalankan bisnis-bisnis yang
di luar urusan partai,” kata Ketua PPP Romahurmuziy alias Romi di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Romi diperiksa untuk dua tersangka, anggota Komisi XI DPR dari fraksi
Partai Demokrat Amin Santono dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan
Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian
Keuangan Yaya Purnomo.
KPK sudah menyita uang Rp1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
“Saya ditanya 16 butir pertanyaan, sekita 10 pertanyaan berkaitan
dengan tugas pokok dan fungsi kepengurusan di partai PPP. Tentu ini
ditanya karena ad fungsionaris PPP yang sebelumnya juga sudah diperiksa
sehingga saya ditanya tentang tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan,”
ungkap Romi. Fungsionaris PPP yang dimaksud adalah Puji Suhartono.
0 comments:
Post a Comment