TANGERANG – Tiga dari 16 partai politik
(Parpol) yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hadir saat
acara penandatanganan 10 poin pakta intergritas dengan badan pengawas
pemilu (Bawaslu) setempat untuk mensukseskan kegiatan Pemilu 2019
mendatang.
“Hanya ada tiga parpol yang tidak hadir dalam penandatanganan
tersebut yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai
Berkarya,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, M. Acep, Senin (27/8/2018).
Ketidak-hadiran parpol tersebut kemungkinan pengurusnya sedang sibuk
jadi tidak hadir dalam kegiatan ini, tuturnya yang mengaku surat
undangan secara tertulis maupun langsung menghubungi sudah dilakukan ke
masing-masing utusan parpol beberapa waktu lalu.
“Kalau sanksi enggak ada. Mungkin lagi sibuk, kita berpikir positif
saja,” katanya yang menambahkan kegiatan itu untuk mengajak partai
politik menjalankan peranannya sesuai regulasi yang ada sehingga semua
berjalan dengan koridor yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum
(KPU).
Pakta integritas itu berisi 10 poin yang pada intinya berisi komitmen
untuk menjalani setiap tahapan pemilu sesuai regulasi, selain komitmen
mengenai kesetiaan memegang teguh Pancasila dan memelihara persatuan dan
kesatuan, pakta tersebut juga tentang pelaksanaan kampanye.
“Pakta integritas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atas
pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye yang mulai dilakukan pada
(23/9/2018) mendatang ,” katanya yang menambahkan setelah kegiatan ini
tentunya diharapkan tidak ada lagi bakal calon legislatif (Bacaleg)
yang melakukan kampanye di media massa atau sosial di luar tahapan kampanye.
yang melakukan kampanye di media massa atau sosial di luar tahapan kampanye.
0 comments:
Post a Comment