JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengungkapkan, proses
divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia akan bisa selesai pada
akhir September 2018.
Dengan demikian, pemerintah kembali mengundur target divestasi dari
yang sebelumnya dipatok bisa selesai pada akhir Juli 2018, dan kemudian
kembali diperpanjang pada Agustus 2018.
"Kan (divestasi) masih
proses, kan targetnya sebelum akhir September," kata Rini saat ditemui
di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 31
Agustus 2018.
Rini menjelaskan, proses divestasi masih terus berlanjut lantaran
hingga saat ini terjadi kendala di beberapa penyelesaian dokumen
peraturan perpajakan daerah dan pusat.
Meski demikian, terkait
kesiapan dana untuk melakukan akuisisi saham Freeport Indonesia
dikatakannya sudah tersedia dan diselesaikan. Serta, aspek lingkungan
hidup yang menjadi masalah juga sudah selesai, di mana Kementerian
Kehutanan dan Lingkungan Hidup atau KLHK dikatakannya telah menyiapkan roadmap untuk menanggulangi hal tersebut.(Yang masih harus diselesaikan) ada beberapa dokumen termasuk
penyelesaian peraturan mengenai perpajakan yang di pusat dan daerah,"
ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Indonesia Asahan Aluminium
atau Inalum tengah merapikan sejumlah administrasi yang diperlukan untuk
proses divestasi saham PT Freeport Indonesia. Termasuk proses
pembentukan perusahaan patungan atau joint venture dengan Pemerintah
Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.
Direktur Utama PT Inalum Budi
Gunadi Sadikin, mengatakan proses divestasi tersebut diakui cukup rumit
lantaran ada banyak perjanjian yang harus disepakati.
0 comments:
Post a Comment