SERANG – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang
memastikan kondisi aman dan tidak ada ancaman bom dari oknum yang tidak
bertanggung jawab. Ancaman bom tersebut hanya tertuju untuk Pengadilan
Negeri Serang yang beralamat di Jalan Raya Pandeglang, KM 6, Tembong,
Cipocok Jaya, Kota Serang dan Kejari Cilegon yang beralamat di Jalan
Kyai Haji Tubagus Ismail, BBS 2 Blok J, Bendungan, Kecamatan Cilegon,
Kota Cilegon.
“Gegana memang sempat datang ke kantor kami (Kejari Serang), namun
setelah kami jelaskan bahwa sasarannya di Pengadilan Serang, mereka
mendapat perintah ulang pimpinan dan langsung menuju PN Serang,” kata
Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan,
Selasa (25/9/2018).
Olav memastikan bahwa ancaman bom tersebut tidak ada di kantornya.
Semua pegawai korps Adhiyaksa tersebut masih menjalankan tugas seperti
biasa. “Kantor kami aman.”
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang mendapat ancaman bom dari oknum
yang tidak bertanggung jawab, Selasa (25/9/2018). Ancaman itu diterima
melalui pesan singkat kepada salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri
(Kejari) Cilegon. Setelah mendapat informasi teror tersebut, seluruh
sidang langsung dihentikan dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Serang
dievakuasi untuk meninggalkan ruangan sidang dan ruang kantor.
Akibat teror tersebut, pihak Pengadilan Negeri Serang akan meliburkan
sidang selama sepekan ke depan untuk memastikan situasi betul-betul
aman dan lokasi steril dari benda-benda berbahaya.
Lokasi lain yang juga menerima ancaman bom adalah kantor Kejari
Cilegon. Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty tengah menelusuri sumber
ancaman dan kaitan dengan kasus yang tengah ditangani.
“Kita lakukan evaluasi terlebih dahulu. Apakah hanya iseng saja atau
bagaimana. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Cilegon,”
ujarnya singkat.







0 comments:
Post a Comment